“mengingat banyak elemen yang sampai saat ini masih mempermasalhkan dan mempertanyakan proses penunjukan pihak ketiga selaku pengelola Pasar Beringin kedepannyaโTegas Nya
bahwa domain DPRD selaku wakil rakyat harusnya lebih kritis melihat lahirnya persoalan dalam pelaksanaan pindah tangan pasar beringin.
Kemudian Ridha juga mengingatkan DPRD untuk bertanggung jawab atas dana yg telah di keluarkan dalam pembentukan PERSERODA yang salah satu tujuannya adalah pengelolaan pasar, jangan kemudian sekarang,berlagak tidak pernah ada PERSERODA yang sudah sampai tahap test Direksi tersebut.
Sebagai pengamat pemerintahan, saya pribadi menyatakan bahwa proses yg dilakukan dalam penunjukan pihak ketiga telah CACAT HUKUM dan tentunya akan kita tindak lanjuti dengan laporan kepada pihak yang berwajib terhadap adanya unsur merugikan keuangan daerahโ tegas Ridha Kepada Media ini. Batu Pertama Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie telah melakukan peletakkan batu pertama revitalisasi Pasar Beringin, Rabu (17/8/2022). Tjhai Chui Mie hadir bersama Komisaris pihak pengembang PT Rezeki Timur Laut, Sarkawi Lim.
Revitalisasi ditargetkan berlangsung selama dua tahun. Tahap pembangunan rencananya mulai 17 Oktober 2022. Tahap berikutnya pembersihan dan pembongkaran. Total pengerjaan sudah selesai dan 2024 diresmikan.