Respon Cepat Polisi Bersama Tiga Pilar Tindak Lanjuti Aduan Warga Lewat ‘Matur Pak Kapolres’ di Bojonegoro

  • Whatsapp

XPOSETV// Bojonegoro – Polres Bojonegoro bersama Tiga Pilar Koramil dan Sat Pol PP Kecamatan Kasiman respon cepat Polisi lanjuti laporan masyarakat lewat aplikasi “Matur Pak Kapolres” adanya tambang pasir illegal.

Kapolres Bojonegoro AKBP Rogib Triyanto, SIK melalui Kapolsek Kasiman, IPTU Badri memimpin langsung bersama personel Polsek Kasiman mendatangi tambang pasir di Dusun Palangan Desa Basah Kecamatan Kasiman Kabupaten Bojonegoro, Rabu(3/5/2023).

Bacaan Lainnya

“Adanya laporan dari warga lewat aplikasi Matur Pak Kapolres terkait tambang pasir ilegal, kami dari Polsek Kasiman, Koramil dan Sat Pol PP langsung merespon dan mendatangi di bantaran bengawan Solo tepatnya di Desa Besah Kecamatan Kasiman,” terang Kapolsek, IPTU Badri.

Namun saat didatangi ke lokasi tidak ada aktivitas penambangan pasir. Kemudian petugas memasang banner himbauan untuk tidak melakukan aktivitas penambangan pasir di bantaran bengawan Solo.

Respon cepat Polisi

“Petugas dari Tiga Pilar menyampaikan imbauan kepada warga masyarakat sekitar dan juga melakukan pemasangan banner himbauan untuk tidak melakukan penambangan pasir di sepanjang bantaran bengawan Solo,” ucap Badri.

Terpisah, Kasi Trantib Kecamatan Kasiman, Zaenal Abidin mengatakan pihaknya akan terus mendukung tugas tugas Kepolisian dalam pelaksanaan penertiban penambangan pasir di bantaran bengawan Solo.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait