Penerangan Lampu Jalan diresmikan Wakil Bupati Lahmudin Hambali di Desa Modelomo.

  • Whatsapp
Penerangan Lampu Jalan diresmikan Wakil Bupati Lahmudin Hambali di Desa Modelomo.
Penerangan Lampu Jalan diresmikan Wakil Bupati Lahmudin Hambali di Desa Modelomo.

Loading

Boalemo XposeTV Wakil Bupati Boalemo, Lahmudin Hambali, S.Sos., M.Si., secara resmi meresmikan penerangan lampu jalan di Desa Modelomo, Kecamatan Tilamuta, pada 25 Februari 2025. Acara ini dihadiri oleh Camat Tilamuta Ruslin Limalo, S.Pd. MM, Anggota Legislatif, Kapolsek Tilamuta, Kepala Desa serta perangkat desa, dan  warga modelomo.

Masyarakat Modelomo antusias menyambut program penerangan jalan yang diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga.

Baca Juga : pemerintah-kabupaten-boalemo-sambut-wakil-gubernur-gorontalo-dengan-adat-mopotilolo/

Wakil Bupati Lahmudin Hambali dalam sambutannya memberikan apresiasinya kepada kepala desa Modelomo yang telah mengadakan penerangan lampu jalan bagi masyarakat.

Karena di Tilamuta ini, baru desa Modelomo yang mengadakan penerangan lampu jalan. ” kata Wabub. ”
Dia juga menyampaikan sudah menghubungi Dinas Lingkungan Hidup untuk membenahi kembali lampu – lampu PJU yang sudah mati.

Alhamdulillah, pembenahannya sudah di mulai dari kecamatan Mananggu dan sekarang sudah di kecamatan Botumoito. Untuk wilayah Tilamuta sudah sebagian yang  di ganti.

Karena listrik yang di gunakan untuk Penerangan Lampu Jalan umum ini, dibayarkan oleh Pemda. Sehingganya, saya meminta kepada kadis lingkungan hidup untuk membenahi kembali lampu yang ada di sepanjang jalan Kabupaten Boalemo. “Ucap wabup”.

Kepala Desa Modelomo juga mengapresiasi perhatian pemerintah daerah terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam hal penerangan jalan yang selama ini menjadi keluhan utama warga.

Peresmian ditandai dengan penggutingan pita  oleh Wakil Bupati Lahmudin Hambali, diikuti dengan doa bersama sebagai ungkapan syukur atas terealisasinya program ini.

Warga Desa Modelomo mengungkapkan rasa terima kasih dan berharap program serupa dapat terus berlanjut di wilayah lain yang masih membutuhkan penerangan jalan.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *