Resmikan Gudang Jagung PT Subur Mega Perkasa, Bupati Gorontalo Di Wakili Asisten 2 Dr.,Drs Darwin Romy Sjahrain ME

  • Whatsapp
Resmikan Gudang
Resmikan Gudang Jagung PT Subur Mega Perkasa

XposeTV – Gorontalo. Resmikan Gudang hasil pertanian Buah Jagung PT Subur Mega Perkasa di Desa Pongaila Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, diresmikan Asisten 2 Dr.,Drs Darwin Romy Sjahrain ME Rabu(01/05/2024).

Hadir dalam peresmian tersebut pejabat Forkopinda Kabupaten Gorontalo, Kapolres Gorontalo, Dandim 1315, pimpinan OPD Kabupaten Gorontalo, Camat Pulubala, Kades Pongaila, dan para pengusaha jagung Provinsi Gorontalo. serta tamu undangan.

Dalam sambutan Ferry mewakili direktur PT. Subur Mega Perkasa menyampaikan bahwa PT Subur Mega Perkasa didirikan pada tahun 1950 merupakan perusahaan keluarga yang didirikan oleh Pak Sugianto perusahaan ini berkantor pusat di surabaya yang bergerak dibidang perdagangan dengan komoditi unggulan jagung, kedele, dan singkong kering, “ucap Ferry.

“Saat ini perusahaan memiliki 5 ( lima ) gudang untuk penampungan komoditi pertanian di pulau Sumbawa NTB, di Jawa, dan hari ini perusahaan kami ekspansi ke Provinsi Gorontalo.

Baca Juga: Tingkatkan-Imtak-Personil-Polresta-Gorontalo-Kota

Kenapa harus memilih Provinsi Gorontalo untuk ekspansi usaha kami, pertama adalah kondisi untuk berinvestasi begitu mudah dan cepat dalam pelayanannya, kedua kami memilih Gorontalo karena produksi komoditi jagung semakin bertambah banyak dari tahun sebelumnya, di Gorontalo sudah mempuyai 11 perusahaan jagung untuk membeli jagung hasil petani, dan kami datang bukan sebagai pesaing, tetapi menjadi pelengkap bagi perusahaan yang sudah ada di Gorontalo,” ungkapnya.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *