Resmi Terima STL,Pro Jurnalis Media Siber DPC OKU Dari Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten OKU

  • Whatsapp
Oplus_131072

Loading

XposeTV OKU//Baturaja, Resmi Terima Surat Tanda Lapor (STL) , Keberadaan Pro Jurnalis Media Siber (PJS ) DPC  Kabupaten Ogan Komering Ulu Dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten OKU pada hari ini Rabu, (04/09/2024).

banner
Photo Penyerahan STL Kesbangpol Ke Ketua DPC PJs Kab.OKU

Memperhatikan surat Agus Maulana Ketua Ormas DPC PJS Kabupaten OKU Nomor : 04/DPC/PJS/KAB.OKU/2024 Perihal Pemberitahuan keberadaan organisasi Pers yakni DPC Pro Jurnalis media Siber Kabupaten OKU. Berkas kan Peraturan Pemerintah nomor : 58 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Undang – Undang Nomor : 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan Pasal 9 : Ormas yang telah mendapatkan pengesahan badan hukum sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 ayat (1) Pengurus Ormas melaporkan keberadaan kepengurusannya di daerah kepada Pemerintah setempat dengan melampirkan Surat Keputusan Status Badan Hukum dan Susunan Kepengurusan didaerahnya masing – masing.

 

Penyerahan STL Keberadaan DPC PJS OKU dari Badan Kesbangpol OKU oleh Thofan, S.E., selaku Plt Kepala Badan Kesbangpol OKU yang diwakili oleh Novian Ardi, S.E., Sekretaris Badan Kesbangpol OKU didampingi Najmi Kepala Bidang Kesehatan Kesehatan Ekonomi Sosial, Budaya, Agama dan Ormas dan Febri Zuherli Eka Seputar, S.T., Analis Kebijakan Muda Badan Kesbangpol OKU yang diterima langsung oleh Agus Maulana Ketua DPC PJS OKU didampingi Pengurus dan anggota DPC PJS OKU lainnya.

Tonton Juga : https://youtu.be/3RA0jbKxRXs?si=9Q8rllGOaJ3VvH9

Baca Juga: Lagi..Banjir Landa Desa Dua Kecamatan Parigi Moutong, Tanggul Sungai Ikut Jebol

Novian Ardi Sekban Kesbangpol OKU mewakili Plt Badan Kesbangpol OKU mengutarakan, dengan telah diserahkannya STL keberadaan DPC PJS OKU akan menjadi bagian dari mitra pemerintah dan diharapkan akan memberikan kontribusi terhadap pemerintah dan pembangunan Kabupaten OKU.

 

“Ini merupakan langkah maju dengan adanya organisasi Jurnalis atau Wartawan melalui Pro Jurnalis media Siber (PJS) Kabupaten OKU. Tentunya dengan adanya wadah organisasi DPC PJS OKU akan menjadi salah satu lembaga atau organisasi yang dapat bekerja sama dengan stakeholder, khususnya dalam menyuguhkan atau menyampaikan berita dan informasi melalui media untuk masyarakat luas,”ucap Novian Ardi Sekban Kesbangpol OKU.

 

Photo Kesbangpol dan Ketua Beserta Anggota Pjs Kab.OKU

“Kemitraan ini akan terus ditingkatkan dan menjadikan daerah Kabupaten OKU akan lebih dikenal luas melalui informasi dan berita yang disampaikan oleh rekan – rekan Jurnalis yang tergabung di DPC PJS OKU,”ungkap Novian Ardi.

 

Tentunya kami dari Kesbangpol OKU sangat mendukung dan mensupport kinerja rekan – rekan Jurnalis atau Wartawan yang tergabung dalam DPC PJS OKU melalui program – program kerjanya,”kata Novian Ardi.

 

Sementara itu, Agus Maulana Jurnalis Media Online Liputan4.com yang menjabat sebagai Ketua DPC PJS OKU menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten OKU melalui Badan Kesbangpol yang telah resmi menyerahkan STL untuk DPC PJS OKU dan mendukung keberadaan organisasi wartawan yakni Pro Jurnalis Media Siber (PJS) di Kabupaten OKU.

 

“Kami dari DPC PJS OKU mengucapkan terima kasih atas penerimaan kami sebagai salah satu organisasi yang telah terdaftar di Badan Kesbangpol OKU. Tentunya, kami juga akan memberikan yang terbaik untuk Pemerintahan Kabupaten OKU,”pungkas Maret Syahrial mewakili Agus Maulana. Red “(Novri Xposetv & Team)”

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 Komentar