Residivis Pencurian Dan Penggelapan Diamankan Di Polres Kotamobagu

  • Whatsapp

Loading

Bitung, XposeTV- Tim Resmob Polres Bitung Amankan Residivis Pencurian dan Penggelapan di Polres Kotamobagu.(09/08/2025)

Tim Resmob Polres Bitung pada hari Jumat 8/8/2025 mengamankan lelaki an. IN alias Indra, pelaku dugaan Pencurian dan Penggelapan di Polres Kotamobagu.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H.,
mengonfirmasi tindakan mengamankan pelaku tersebut dan menjelaskan bahwa “Tim Resmob Polres Bitung berdasarkan koordinasi bersama Sat Reskrim Polres Kotamobagu telah mengamankan seorang lelaki berinisial IN alias Indra yang merupakan pelaku dugaan pencurian dan penggelapan kendaraan”.

Ditambahkan bahwa “Pelaku diamankan di wilayah hukum Polres Bitung, tepatnya di Kelurahan Pateten I, Kec. Aertembaga Kota Bitung, pada hari Jumat 8/8/2025 pukul 22.00 WITA”.

“Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan, pelaku selanjutnya kami bawa ke Mako Polres Bitung, berdasarkan pengakuan pelaku bahwa ybs sudah beberapa kali melakukan TP pencurian” tambah Kasat.

“Pelaku juga beberapa kali mengaku sebagai anggota Polisi untuk memperdaya korbannya” tambahnya.

Kasat juga menambahkan “karena TKPnya di Kotamobagu maka dilakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Kotamobagu, sehingga pelaku dijemput dan diserahkan kepada Resmob Polres Kotamobagu dalam keadaan sehat jasmani untuk proses hukum lebih lanjut”. (Onal)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait