![]()
XposeTV, Kota Bekasi – Reses dewan FPKS Muhammad Kamil Syaikhu diadakan di Perumahan Wisma Asri II RW 20 kelurahan Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Beliau menyampaikan beberapa aspirasi dan program-program pemerintah kota Bekasi salah satunya seperti dana bantuan per RW sebesar 100 juta. Minggu (09/11/2025).
Acara reses ini dibuka dengan pembacaan Basmalah dan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan sambutan-sambutan dalam menyerap aspirasi masyarakat.
Yang pertama sambutan dari perwakilan dari ketua RW 20 bertindak sebagai tuan rumah yang menitikberatkan pembangunan drainase karena belum ada program normalisasi saluran yang sudah cukup lama belum terealisasi.

Satriyo selaku perwakilan RW 20 sekaligus bertindak sebagai MC di acara tersebut mengatakan,” perbaikan sistem drainase dan normalisasi pengairan yang sangat memperihatinkan mungkin karena perumahan wisma asri merupakan perumahan lama, tetapi kami tetap berharap pembangunan drainase terealisasi dengan baik “.
Sambutan ke dua yaitu dari perwakilan Forum Komunikasi Rukun Warga ( FKRW ) Syawal menyampaikan perlunya pembangunan drainase yang merata karena kita di apit oleh dua kali yaitu kali Bekasi dan kali pengairan.


Syawal selaku perwakilan FKRW mengatakan,” Saya sadar bahwa Perumahan kita ini di apit oleh dua kali yaitu kali Bekasi dan kali pengairan makanya harus ada pemerataan pembangunan drainase di wilayah kami khususnya RW 031 dan mudah-mudahan di buatkan pintu air, semua aspirasi ini di serap dan di salurkan melalui Forki dewan “.
Adapun sambutan ketiga yaitu sambutan dari dewan M. Kamil Syaikhu dari FPKS dapil Bekasi Utara dan Medan Satria menyampaikan tugas-tugas DPRD.
Beliau dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan aspirasi dan program-program unggulan sampai dana bantuan sebesar 100 juta per RW.
M. Kamil Syaikhu mengatakan,” saya mengucapkan terimakasih atas kehadirannya di acara reses Dewan DPRD kota Bekasi, Alhamdulillah wilayah kita menjadi prioritas walikota untuk pembangunan drainase dan sudah ada beberapa keluhan dari masyarakat yang bisa di selesaikan dan di sampaikan ke instansi terkait. Seperti pengurusan KTP, sudah terselesaikan dengan kelurahan dan kecamatan nya.
Kemudian perlu di ketahui untuk proses penganggaran tahun 2024 untuk rencana pembangunan di tahun 2026 dan proses penganggaran tahun 2025 untuk pembangunan di tahun 2027 jadi ada proses penganggaran dan proses persetujuan satu tahun dari DPRD dan juga penganggaran DPRD ga sebanyak seperti anggaran walikota. Adapun proses penganggaran APBD terbentuk dari pokir kemudian dari aspirasi masyarakat yang di serap dari reses ini kemudian dari Musrenbang dan terakhir dari rencana kerja. Dan Mudah-mudahan aspirasi masyarakat Teluk Pucung dapat terealisasi kan melalui pokok-pokok pikiran saya, ada tiga tugas DPRD yaitu antara lain :
1. Membuat Regulasi,
2. Membuat Penganggaran.
Dalam proses penganggaran adalah pembentukan APBD melalui penyerapan aspirasi dalam reses dan Musrenbang.
3. Melakukan Pengawasan.
Pengawasan dalam hal ini kita memberikan pengawasan pemerintahan di bawah walikota.
Dalam kesempatan ini saya juga ingin menyampaikan dalam hal bentuk pengawasan dan saya mendapatkan temuan dalam sidak di kavling Alinda terkait PDAM yang sudah melakukan perubahan-perubahan kecil terkait pelayanan pelanggan yang mengarah ke perbaikan sistem pelayanan dan itu saya apresiasi, jadi misalkan ada keluhan terkait pelayanan masyarakat bisa langsung sampaikan ke saya”.
” Kemudian saya dari DPRD menyetujui penganggaran setiap RW di berikan dana bantuan sebesar 100 juta dan mudah-mudahan bisa di cairkan pada tahun ini dalam bentuk pembangunan atau pembelian barang inventaris seperti penambahan sound sistem atau mungkin Bank Sampah untuk keperluan masyarakat sekitar wilayah RW tersebut”, tambahnya.
Kemudian acara reses ini di tutup dengan pembacaan do’a oleh dewan M. Kamil Syaikhu.
Hary






































