XPOSE TV NTT – Rentetan Tudingan Terhadap Kapolres Belu Diduga Ada Kaitan Dengan Penyelidikan Dana Hibah Dekranasda Belu pasalnya belakang ini Publik di Kabupaten Belu bahkan Propinsi NTT digegerkan dengan sejumlah tudingan kepada Kapolres Belu, AKBP Ricko Simanjuntak. Rentetan Tudingan tersebut bermula dari Merusak Kawasan Hutan Lindung Bifemnasi – Saonmahole hingga kini beredar Surat dari Pengusaha Belu yang Mengaku Diperas oleh Pejabat Kepolisian di Wilayah Hukum Polres Belu.
Tudingan Merusak Kawasan Hutan Lindung oleh Kapolres Belu itu yakni dengan membuka Akses Transportasi menuju Dusun Weberliku dan Bubur Lulik sepanjang 2,5 Km dengan Lebar 3 Meter itu terjadi penggusuran beberapa pohon akasia, pohon putih dan pohon jati kurang lebih 10-20 batang pohon.
Akses Jalan yang dikerjakan oleh Kapolres Belu, AKBP Ricko Simanjuntak tersebut murni sumbangsih dari Polres Belu kepada Masyarakat di Desa Tukuneno yang selama ini luput dari Perhatian Pemerintah Daerah. Padahal, Jarak dari Desa tersebut ke Pusat Kabupaten Hanya 5 Km Saja.
Sementara, Tudingan terkait Upaya Pemerasan terhadap sejumlah Pengusaha di Kabupaten Belu tersebut diketahui tanpa bukti yang kuat dan Mengikat. Diduga kuat, Sejumlah Rentetan tudingan kepada Kapolres Belu AKBP Ricko Simanjuntak tersebut tersistematis dan Terstruktur.