Rensi Kamumu Pimpin Tabligh Akbar di Desa Parungi, Berikan Sambutan dan Motivasi

  • Whatsapp

Loading

XposeTv//Gorontalo-Desa Parungi, Kecamatan Boliyohuto – Bertempat di Mesjid Nurul Insan Desa Parungi, Kamis 26 Juni 2025, masyarakat Desa Parungi menggelar Tabligh Akbar untuk memperingati Tahun Baru Islam 1447 H. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Parungi, Rensi Kamumu, dan masyarakat Desa Parungi.

Selepas Pawai Akbar, kegiatan dilanjutkan dengan ceramah oleh Ustad Syarifudin Mahmud. Dalam ceramahnya, Ustad Syarifudin membahas tentang pentingnya hijrah dalam kehidupan sehari-hari dan bagaimana meningkatkan keimanan kepada Allah SWT.

Rensi Kamumu, Kepala Desa Parungi, memberikan sambutan dan motivasi kepada masyarakat Desa Parungi untuk meningkatkan amal ibadah dan memperbaiki diri di tahun yang baru. Beliau berharap perayaan Tahun Baru Islam ini dapat menjadi momentum bagi masyarakat untuk mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan keimanan.

Tabligh Akbar ini dimeriahkan dengan berbagai kegiatan keagamaan, seperti pengajian dan doa bersama. Masyarakat Desa Parungi sangat antusias mengikuti kegiatan ini, yang menunjukkan semangat mereka dalam memperingati momen bersejarah dalam sejarah Islam.

Rensi Kamumu juga menyampaikan apresiasi kepada Ustad Syarifudin Mahmud yang telah memberikan ceramah yang inspiratif dan motivasi kepada masyarakat Desa Parungi. Beliau berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan untuk meningkatkan keimanan dan kualitas ibadah masyarakat.

Masyarakat Desa Parungi sangat bersyukur dapat merayakan Tahun Baru Islam dengan penuh kebersamaan dan keimanan. Mereka berharap perayaan ini dapat menjadi awal yang baik untuk meningkatkan amal ibadah dan memperbaiki diri di tahun yang baru.

Dengan kegiatan Tabligh Akbar yang penuh semangat dan kebersamaan, Desa Parungi menunjukkan bahwa kebersamaan dan keimanan dapat menjadi pondasi yang kuat bagi masyarakat untuk hidup harmonis dan sejahtera.

YOHANES LAMARA.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait