Renovasi Stadion BJ Habibie dan Kejanggalan Kontraktor Pemenang Tender

  • Whatsapp
{"data":{"pictureId":"56783a51cf4a479288a8864b35434471","appversion":"4.3.0","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"retouch","exportType":"image_export","editType":"image_edit","alias":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

Kontraktor menuai Sorotan tajam :

Akan tetapi muncul suatu Kekhawatiran ketika data menunjukkan bahwa PT USS di duga tidak memiliki tenaga ahli terdaftar, padahal proyek konstruksi besar umumnya memerlukan profesional dengan kompetensi tinggi.

Dugaan Tanpa adanya tenaga ahli, potensi pelaksanaan proyek yang sesuai standar bisa saja sangat diragukan. Selain kurangnya detail mengenai bentuk usaha dan klasifikasi izin juga memperkuat dugaan akan kecurigaan tentang kelayakan operasional perusahaan.

Dalam perjalanan pekerjaan tersebut, PT USS merupakan pemenang tender senilai Rp330,9 miliar,dari data yang ditemukan terungkap PT USS pernah terlibat dalam kasus persekongkolan tender pada proyek Jalan Nasional Sulawesi Barat di tahun 2012.

Meski berhasil memenangkan tender tersebut, sejumlah kejanggalan mulai mencuat, terutama nihilnya tenaga ahli terdaftar dan tidak adanya deskripsi usaha serta klasifikasi izin yang jelas. Hal ini tentunya menimbulkan pertanyaan serius mengenai kredibilitas dan transparansi perusahaan dalam mengelola proyek berskala besar.

 

 

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *