Rencana Agenda Kegiatan Hari Anak Nasional Di Kabupaten Lombok Timur Tahun 2022

  • Whatsapp

XPOSE TV. LOMBOK TIMUR – NTB, Rencana Agenda Peringatan Hari Anak Nasional yang rencananya akan diselenggarakan di Halaman Kantor Bupati Lombok Timur semulanya akan dilaksanakan pada akhir bulan Juli, pelaksanaannya akan di geser pada 1 Agustus 2022 mendatang mengingat 1 Muharram 1444 H yang jatuh pada 30 Juli 2022.

Direktur Rehabilitasi Sosial Anak, Kementerian Sosial Republik Indonesia Kanya Eka Santi pada rapat yang dilakukan secara virtual pada Jum’at Pagi (22/07) menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati Lombok Timur beserta jajarannya atas kerja sama dan dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur dalam mempersiapkan penyelenggaraan hari anak nasional yang akan di pusatkan di Kabupaten Lombok Timur.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak, Kementerian Sosial RI juga meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur dukungan data anak-anak yang membutuhkan alat bantu berupa kacamata, alat bantu dengar ataupun yang belum memiliki akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) yang nantinya pada puncak perayaan Hari Anak Nasional, Kementerian Sosial akan memenuhi kebutuhan anak. Disebut juga 500 anak-anak rencananya akan ikut serta menghadiri acara puncak perayaan tersebut.

Dalam Pemenuhan Hak Anak Dengan Rencana Kegiatan seperti Penyerahan Bantuan Untuk Anak Panitia pusat akan memberikan paket bantuan kepada anak-anak yang kurang beruntung yang sudah di data oleh petugas dari Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur sekitar 200 anak setiap kecamatan yang akan dihadirkan pada acara puncak HAN 1 Agustus 2022 di setiap Kecamatan, sedangkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) hanya untuk satu keluarga di Kelurahan Sandubaya. Panitia Kabupaten memfasilitasi sasaran agar hadir di lokasi acara puncak HAN tanggal 1 Agustus 2022.

Pemenuhan Hak Sipil Anak Terdiri dari Pendaftaran akta Kelahiran dan Perekaman Pembaruan Data Keluarga (KK) akan di integrasikan dengan pelayanan ADMINDUK oleh Dinas DUKCAPIL setiap hari Minggu Pagi terutama tanggal 24 dan 31 Juli 2022 agar diumumkan kepada masyarakat luas, pada tanggal 1 Agustus 2022.

Diharapkan ada pelayanan ADMINDUK anak di lokasi acara sesuai kebutuhan dan juga rencana dapat dilakukan di semua UPTD DUKCAPIL di semua Kecamatan.

Layanan Kesehatan Juga Di adakan Dalam Kegiatan HAN Tahun 2022 Di Lotim Berupa, Khitanan gratis dengan jumlah sasaran sekitar 10 anak setiap kecamatan dapat dilaksanakan mulai tanggal 24 s/d 29 Juli 2022 dan untuk kecamatan lokasi acara puncak (Kecamatan Selong) rencana dilaksanakan pada tanggal 1 Agustus Pagi di tempat acara. Kebutuhan operasional khitanan akan di bantu/fasilitasi panitia pusat sesuai ketentuan yang ada di panitia pusat. Kegiatan layanan kesehatan lainnya yaitu pemeriksaan kesehatan anak oleh petugas dari PUSKESMAS setempat dengan sasaran anak-anak yang hadir pada acara puncak baik di semua kecamatan yang waktunya hampir bersamaan dengan acara permainan anak sambil menunggu acara inti melalui zoom. Sedangkan di lokasi acara puncak yang di Kabupaten diharapkan selain ada pemeriksaan kesehatan anak juga ada pemeriksaan mata/pemberian kaca mata jika diperlukan. Selanjutnya panitia pusat juga akan mengadakan/menyiapkan acara makan telur dan makan ikan bersama, sikat gigi dan cuci tangan bersama.

Untuk Anak Sehat Dan Kreatif Yidak Luput Dengan Kegiatan, Permainan anak tradisional (Kideng/bernyanyi lagu Sasak, Bakiak, Engklek) di 21 Kecamatan (Halaman/Kantor Camat) di Lombok Timur sebagai spot lokasi HAN tanggal 1 Agustus Pagi hari sebelum acara puncak dimulai dan di fasilitasi oleh jajaran Kementerian Sosial RI.

Selain itu akan ada rencana kunjungan anak luar NTB ke salah satu anak yang kurang beruntung di Lombok Timur yang sudah disiapkan Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur.

Lindungi Anak Dengan kegiatan kampanye sosial dengan materi : stop kekerasan anak, cegah perkawinan anak dan perkuat pengasuhan dalam keluarga dilaksanakan mulai 24 s/d 29 Juli 2022 akan di integrasikan dengan kegiatan yang ada di Dinas P3AKB melalui berbagai bentuk kampanye baik melalui media cetak, elektronik atau penyuluhan bentuk lain melalui khutbah Jum’at dan lain-lain. Bahan Kampanye dapat berkoordinasi dengan panitia pusat.

Pada Acara Puncaknya Yang semula akan dilaksanakan 30 Juli 2022, di tunda menjadi tanggal 1 Agustus 2022 dikarenakan tanggal 30 Juli bertepatan dengan hari besar agama Islam atau 1 Muharam. Acara akan mulai pukul 09.00 Wita dihadiri Ibu Menteri Sosial RI.

Acara puncak akan di hubungkan secara zoom di 4 Kecamatan di Lombok Timur yaitu Kecamatan Pringgabaya, Sembalun, Terara dan Jerowaru serta berbagai acara HAN di seluruh Indonesia termasuk acara anak menyapa Presiden dan harapan anak pada HAN 2022. Perlengkapan acara zoom dan lain-lain akan di fasilitasi panitia pusat. Panitia Kabupaten mengecek kapasitas kelengkapan peralatan.

Peserta yang hadir pada puncak HAN 2022 sekitar 200 anak di setiap Kecamatan dan di lokasi pusat acara sekitar 500 orang yang akan mendapat bantuan berasal dari Kecamatan Selong 200 anak dan 300 anak dari 6 Kecamatan yaitu Labuan Haji, Aikmel, Lenek, Sukamulia, Sakra dan Sakra Timur.

Diharapkan ada pameran hasil produksi UMKM dan lain-lain oleh Dinas terkait di Lombok Timur karena acara akan dihadiri oleh banyak pihak dari pusat dan daerah lainnya.

Akan ada acara penyerahan bantuan di lokasi acara puncak dan 21 Kecamatan di Lombok Timur dilanjutkan dengan kunjungan lapangan (Sunatan, Anak Yang Kurang Beruntung, Rutilahu dan lain-lain).

Bentuk acara dan prosesi acara pusat akan di fasilitasi panitia pusat. Semua Kecamatan diharapkan dapat membantu penyiapan tempat acara dan meja kursi sesuai kebutuhan/kemampuan Kecamatan. Peralatan lain untuk Zoom di 4 Kecamatan terpilih dan lain-lain akan di bantu panitia pusat. (Rencana Agenda Kegiatan Hari Anak Nasional Di Kabupaten Lombok Timur Tahun 2022)

Narsum : Dr. Fauzan, M. Pd

Red_H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait