Rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu 2024 Pertaruhkan Integritas Bawaslu Kabupaten Bojonegoro

  • Whatsapp

Salah seorang peserta calon anggota Panwaslu Kecamatan Gondang dan juga sebagai ketua Paguyuban Panwascam tahun 2019 berencana akan mengadukan ke DKPP bersama LSM yang didampingi LBH dari Jakarta. Ya Mas.., saya dengan teman-teman dari beberapa kecamatan berencana melaporkan hal ini ke DKPP agar apa yang dilakukan Bawaslu ini dapat dipertanggungjawabkan pada public secara terbuka dan lebih transparan. Serta menjadi pembelajaran bagi semua penyelenggara pemilu agar ke depan tidak terulang kejadian seperti ini lagi.

Heli Supangat juga merupakan salah satu calon anggota Panwas Kecamatan Purwosari, yang secara publik merupakan sosok sangat berpengalaman di penyelenggaraan Pemilu.ย  Mulai tahun 2009 sampai tahun 2019 selalu terlibat menjadi penyelenggara Pemilu dari tingkat Kecamatan sampai tingkat Kabupaten Bojonegoro. Bahkan pada tahun 2014 dan tahun 2019 juga ikut berkompetisi menjadi calon anggota KPU Kabupaten Bojonegoro dan masuk 10 besar. Akan tetapi dengan pengalaman yang dimiliki tidak menjamin lolos dalam penilaian menjadi Panwas Kecamatan Purwosari.

Bacaan Lainnya

Heli Supangat menanggapi dengan datar saja melihat namanya tidak ada di pengumuman. Dia mengatakan โ€œ Biasa aja masโ€ฆ, dalam dunia politik ya seperti iniโ€œ Selama kita tidak punya Koneksi, korelasi dan organisasi jangan berharap banyak untuk dapat lolos menjadi Penyelenggara Pemilu. Sudah bukan rahasia umum lagi, biarpun punya pengetahuan, kemampuan dan sertifikat pengalaman segudangโ€ฆ. itu hanya sebagai lampiran dan pengamatan. Apalagi masuk catatan orang vocal dalam menyikapi kebijakan, jelas wasalam Masโ€ฆ..โ€ selorohnya.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait