Redam isu santet, Polsek Praya Timur bersama Tokoh Masyarakat lakukan mediasi

  • Whatsapp
Redam Isi Santet

XPOSE TV.//LOMBOK TENGAH, NTB – Aparat Kepolisian Resor Lombok Tengah melalui Polsek Praya Timur bersama Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat melakukan mediasi untuk redam isu santet di Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.

Baca juga: Polres Lombok Tengah Amankan Kegiatan PHRI, Bike Tour Seri Mandalika di KEK Mandalika

Bacaan Lainnya

“Agar tidak semakin meluas, kami bersama Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat melakukan mediasi antara pihak keluarga Inaq K, (70) dengan warga,” kata Kapolres Lombok Tengah melalui Kapolsek Praya Timur IPTU Supardi, Sabtu (19/11).

Kapolsek menjelaskan bahwa, warga Desa persiapan Jeropuri Kecamatan Praya Timur digegerkan dengan rumor adanya santet yang mengakibatkan salah satu warga setempat meninggal dunia dan berujung pengerusakan rumah Inaq K yang diduga memiliki ilmu santet, Kamis malam (17/11).

Kapolsek Praya Timur bersama dengan Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat sudah melaksanakan himbauan untuk redam Isu Santet kepada masyarakat serta mediasi dibalai Desa guna menyelesaikan permasalahan tersebut.

Baca juga: Diduga Akibat Sengatan Listrik, Seorang Warga Meninggal, Polsek Jonggat Olah TKP

“Alhamdulillah, kedua belah pihak sudah ada kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan,” tutur Kapolsek.

Kapolsek mengatakan bahwa, sebenarnya permasalahan tersebut berawal dari empat hari yang lalu, yakni ketika salah satu warga setempat An Amaq U yang meninggal. Pihak keluarga Amaq U menduga bahwa kematiannya akibat terkena santet.

Kapolsek mengatakan, pihaknya bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat akan terus berperan aktif untuk memberikan edukasi kepada warga agar permasalahan rumor santet tidak membesar lagi.

“Kami bersama tiga pilar secara rutin akan memberikan himbauan dan edukasi di Desa setempat untuk mencari solusi terbaik dari permasalahan itu,” tutup Kapolsek.

 

Narsum: Humas Polres Lombok Tengahย 

Red: H A

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait