Realisasi PBB-P2 Kabupaten Kediri Capai 94,87 Persen, Bupati Kediri Apresiasi Empat Kecamatan

  • Whatsapp

XPOSE TV//KabuptenKediri – Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Kediri mencapai 94,87 persen. Atas capaian tersebut, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengapresiasi empat kecamatan yang mencapai pokok ketetapan pajak 2022 pada rapat evaluasi PBB-P2 di Bandung, Jawa Barat, Kamis (20/10/2022).

Baca juga :Pb

Bacaan Lainnya

Launching Buku Menu Stunting Wujudkan On Digit Stunting Kabupaten Kediri The 2024

Keempat kecamatan itu terdiri dari Kecamatan Plemahan dan Gurah. Masing-masing menduduki peringkat pertama dan kedua pada Klaster I dengan pokok ketetapan PBB-P2 di atas Rp 3 miliar.

Kemudian, Kecamatan Kunjang dan Ngancar yang masing-masing berada di peringkat pertama dan kedua sebagai Klaster II dengan pokok ketetapan PBB-P2 di bawah Rp 3 miliar.

Baca juga :

Sosialisasi Pencegahan KDRT Mbak Cicha Alami Kekerasan Harus Berani Lapor

Saya ucapan selamat kepada empat kecamatan terpilih. Penetapan ranking tersebut berdasarkan realisasi sampai Rabu (3/10/2022) yang merupakan perpanjangan jatuh tempo penerimaan realisasi PBB-P2,” ujar Mas Dhito sapaan akrab Bupati Kediri dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (21/10/2022).

Realisasi

Mas Dhito menjelaskan, capaian realisasi di Kabupaten Kediri masih perlu ditingkatkan menjadi 100 persen hingga akhir 2022.

Baca juga:

Bersama sama Kawal Data Penerima Bansos Supaya Tepat Sasaran

“Kesuksesan pembayaran PBB-P2 oleh masyarakat perlu diimbangi dengan peningkatan profesionalisme aparatur pajak,” tuturnya.

Mas Dhito pun meminta camat di wilayah Kabupaten Kediri untuk ikut serta mengawasi dan memantau para petugas pajak dalam penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) serta pembayarannya.

Baca juga :

Sidak Pasar Wates Mas Dhito Marah Besar Temukan Material Tidak Sesuai Spesifikasi

Saat ini, lanjut Mas Dhito, digitalisasi pembayaran pajak sangat berpengaruh terhadap penerimaan PBB-P2 serta memudahkan pembayaran secara langsung dan masuk ke kas daerah secara real-time.

Dengankemajuan digitalisasi tersebut, diharapkan realisasi PBB-P2 dapat meningkat dan tepat waktu,” tutur Mas Dhito. (Kominfo)

Red//*//Yanto

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait