Realisasi Investasi di Kota Kediri Hingga Triwulan II Capai Rp.788.986 Miliar dan Serap 16.561 Tenaga Kerja, Pemkot Kediri Tidak Ada Strateginya

  • Whatsapp

XPOSETV// Kota Kediri — Situasi pemerintahan yang kondusif di Kota Kediri dinilai berhasil dalam menggaet investor untuk membuka usahanya di kota tahu ini. Hal tersebut disampaikan Edi Darmanto, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kediri saat menjelaskan capaian realisasi investasi Kota Kediri Triwulan II Tahun 2024, Selasa (10/9) di Kantor DPMPTSP Kota Kediri. Edi menyebut hingga triwulan II, realisasi investasi Kota Kediri mencapai Rp.788,986 miliar, dengan rincian: pada triwulan I menembus nilai Rp.482,046 miliar yang terdiri dari 3.582 unit usaha dan mampu menyerap energi kerja sebanyak 7.386 orang. Kemudian pada triwulan II sebesar Rp.306,940 miliar yang terdiri dari 4.574 unit usaha dan menyerap energi kerja sebanyak 9.175 orang. Angka prediksi tersebut akan melampaui target realisasi investasi berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kediri 2024 yakni sebesar Rp.800 miliar.

Dirinya mengungkap terdapat beberapa faktor yang mempengaruh tingginya capaian investasi di Kota Kediri, antara lain disebabkan oleh kondisi ekonomi yang relatif normal tidak ada gangguan secara signifikan, iklim investasi yang menguntungkan, serta jumlah investor yang tumbuh subur terutama di sektor kuliner. Ia juga menyebut beberapa sektor usaha dengan perolehan nilai investasi tertinggi yakni sektor perdagangan dan reparasi sebesar Rp.93,98 miliar; hotel dan restoran Rp.89,95 miliar; disusul jasa lainnya Rp.44,64 miliar.
“Iklim kondusif juga berkat kebijakan Pemkot Kediri yang selalu menjaga keharmonisan, jika tidak harmonis banyak gejolak akan mempengaruhi perekonomian. Di samping itu pelayanan perizinan yang dilakukan relatif baik,” jelas Edi.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

3 Komentar

Komentar ditutup.