Ratusan Spanduk Himbauan Tertib Berlalu Lintas Terbentang Sepanjang Jalan Bypass Lombok Tengah

  • Whatsapp
Ratusan Sepanduk Himbauan
Ratusan Spanduk Himbauan Tertib Berlalu Lintas Terbentang Sepanjang Jalan Bypass Lombok Tengah

Loading

XPOSE TV//LOMBOK TENGAH, NTB – Ratusan spanduk himbuan tertib lalu lintamerupakan salah satu langkah mencegah dan meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas serta sebagai upaya menghimbau masyarakat tertib dalam berlalu lintas khususnya di wilayah hukum Polres Lombok Tengah, Sat Lantas Polres Lombok Tengah memasang ratusan spanduk himbauan di sepanjang jalan baypass Lombok Tengah mulai Rabu – Kamis (01 – 02/03/2023).

Bacaan Lainnya

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Putu Caka PR, SIK menyampaikan.

“Pemasangan spanduk himbauan Kamseltibcarlantas tersebut bekerja sama dengan pihak Jasa Raharja Mataram” jelasnya. Kamis (02/03/3/2023)

Kasat juga mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya Satlantas Polres Lombok Tengah meningkatkan sinergitas bersama pihak Jasa Raharja dengan membuat dan menempatkan spanduk spanduk himbauan lalu lintas dijalur bypass Labulia – BIL – Mandalika” Ungkapnya.

Masih kata Kasat Lantas Polres Lombok bahwa upaya tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sehingga tercipta kamseltibcarlantas yang aman, selamat, tertib dan lancar. Harapnya.

Selain itu merupakan salah satu bentuk dukungan dalam mensukseskan event internasional WSBK 2023 dengan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dengan korban fatalitas meninggal dunia.

Adapun tempat pemasangan sepanduk sepanduk tersebut secara rinci diantaranya di Bypass Labulia – Bundaran luar Bizam – Bypass BUP Mandalika – Songgong – Tri Putri – Mong dan Simpang empat Kuta.

Narsum: Kasi Humas Polres Lombok Tengah 

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *