Ratusan Nelayan Di Awang Dapat Bantuan Sembako Dari Polres Loteng

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV. Lombok Tengah – NTB, Ratusan warga yang berprofesi sebagai nelayan di Dusun Awang, Desa Mertak Kecamatan Pujut mendapat bantuan paket sembako dari Polres Lombok Tengah, Senin (12/9). Dusun Awang

Bacaan Lainnya

Penyerahan bantuan sosial tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM bersama Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, S.IP.

Baca juga : Kapolres Loteng Dampingi Kapolda NTB Bagikan Bansos di Bundaran Songgong

“Pemberian bantuan ini untuk meringankan beban masyarakat khususnya para nelayan yang terdampak kenaikan BBM bersubsidi, sekaligus sebagai wujud empati kami kepada warga,” Kata Kapolres.

Baca juga : Daftar Pejabat yang Data Pribadinya Dibocorkan Bjorka, Terbaru Mahfud MD dan Cak Imin

Kapolres menjelaskan, bantuan dalam bentuk paket sembako ini berupa beras dan bantuan untuk nelayan terdampak kenaikan BBM bersubsidi di pesisir pelabuhan awang itu sebanyak 123 pcs.

Lanjut Kapolres, sasaran bantuan itu sendiri ditujukan kepada warga kurang mampu dan kelompok pekerja yang terdampak dengan naiknya harga BBM. Seperti ojek online, sopir angkutan umum, nelayan, dan buruh tani.

 

Narsum : Kasi Humas Polres Lombok Tengah

Red : H A

YouTube : xposetv.live ntb

Lanjut Kapolres, sasaran bantuan itu sendiri ditujukan kepada warga kurang mampu dan kelompokLanjut Kapolres, sasaran bantuan itu sendiri ditujukan kepada warga kurang mampu dan kelompok pekerja yang terdampak dengan naiknya harga BBM. Seperti ojek online, sopir angkutan umum, nelayan, dan buruh tani. pekerja yang terdampak dengan naiknya harga BBM. Seperti ojek online, sopir angkutan umum,Lanjut Kapolres, sasaran bantuan itu sendiri ditujukan kepada warga kurang mampu dan kelompok pekerja yang terdampak dengan naiknya harga BBM. Seperti ojek online, sopir angkutan umum, nelayan, dan buruh tani. nelayan, dan buruh tani.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *