Rapimnas II AWPI Lancar Dan Sukses, Ridwan Anthony Taufan : Wujudkan Jurnalistik Profesional Dan Berintegritas

  • Whatsapp
RAPIMNAS II AWPI
Dr(c) H. Kemas Ridwan Anthony Taufan, S.E., S.H., M.H., M.Kn., M.Si., MM memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan penyelenggaraan Rapimnas II AWPI

Loading

JAKARTA, Xposetv – RAPIMNAS II AWPI (Rapat Pimpinan Nasional Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia) tahun 2025 yang digelar di Hotel Golden Boutique, Jakarta Pusat, berjalan sukses dan penuh makna. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, sejak Senin hingga Selasa malam, mengusung tema “Dengan Semangat Sumpah Pemuda, Menggapai Indonesia Emas.”

Bacaan Lainnya

Pakar hukum sekaligus Ketua Umum Goegoek Kesultanan Palembang Darussalam se-Jabodetabek, Dato Pangeran Citro Dr(c) H. Kemas Ridwan Anthony Taufan, S.E., S.H., M.H., M.Kn., M.Si., MM memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan penyelenggaraan Rapimnas II AWPI tersebut.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas suksesnya Rapimnas II AWPI tahun 2025. Kegiatan ini merupakan wujud kekompakan dan profesionalisme sebuah wadah organisasi wartawan,” ujar Anthony, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Barisan Advokat BAS RIDHO ini Rabu (15/10/2025).

Anthony menegaskan, keberadaan jurnalis profesional memiliki peran vital dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, dunia pers merupakan pilar keempat demokrasi yang turut berkontribusi dalam membangun Indonesia menuju era Indonesia Emas 2045.

“Dengan semangat Sumpah Pemuda menggapai Indonesia Emas, jurnalistik hadir untuk negara. Kritik konstruktif terhadap pembangunan dan kinerja pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat, merupakan bentuk partisipasi nyata insan pers dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik,” ungkap Anthony.

Sebagai pimpinan Anthony Andhika Law Firm dan AALF LEGAL, Anthony juga menekankan pentingnya sinergi antara insan pers dan aparat penegak hukum dalam menjaga nilai-nilai kebenaran serta menegakkan etika jurnalistik. Ia berharap, ke depan AWPI semakin solid dan mampu menjadi teladan bagi organisasi pers lainnya dalam menjaga profesionalitas, integritas, dan objektivitas dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Wartawan profesional bukan hanya menyampaikan informasi, tapi juga mengedukasi publik dengan berita yang berimbang dan faktual,” tutupnya. (*/Lukman)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *