Raperda PUG Untuk 2025, Bentuk Dukungan Pemkab Untuk Kesetaraan Gender

  • Whatsapp

Loading

Xpose tv. Live, Sidoarjo – Raperda PUG bentuk dukungan Plt. Bupati Sidoarjo Subandi dan menegaskan komitmennya dalam mendukung pengarusutamaan gender (PUG) di Kabupaten Sidoarjo. Ia menyampaikan pentingnya peran perempuan dalam pembangunan daerah di Kabupaten Sidoarjo.

banner

“Pengarusutamaan gender bukan hanya isu sosial, tetapi juga strategi penting untuk mencapai kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” ucapnya saat Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Sidoarjo pada Rabu (17/7/24).

Ia juga menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi non-pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang mendukung kesetaraan gender.

“Nantinya, program pelatihan keterampilan bagi perempuan untuk memfasilitasi partisipasi mereka dalam berbagai sektor, termasuk ekonomi dan politik akan terus kami gencarkan, bekerjasama dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait,” jelasnya.

Ia berharap, raperda PUG dengan langkah-langkah ini, perempuan di Sidoarjo dapat berkontribusi lebih besar dalam pembangunan diantaranya dalam sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, budaya, hingga politik.

“Saya harap Sidoarjo dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengimplementasikan pengarusutamaan gender dan menciptakan masyarakat yang lebih inklusif,” harapnya.

Untuk diketahui, dari Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 Kabupaten Sidoarjo berhasil mendapatkan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) kategori Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (PPPA). Di tahun 2023 tersebut, indeks pembangunan gender (IPG) di Kabupaten Sidoarjo mencapai angka 94,72 persen atau peringkat ke 7 di Jawa Timur atau naik dari sebelumnya di tahun 2022 sebesar 94,68 persen. (Lutfi)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *