Rapat Pemantapan MTQ Desa Jurumapin: Koramil 1607-04/Alas Siap Mendukung

  • Whatsapp

Loading

XposeTV NTB – Sumbawa – Buer, Danramil 1607-04/Alas yang diwakili oleh Pelda Sunardin menghadiri rapat dalam rangka penetapan dan pemantapan pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) di tingkat Desa Jurumapin, Kecamatan Buer, (20/06/2024).

banner

Acara tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Jurumapin dengan dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, Kepala desa sekecamatan Buer, dan panitia pelaksana MTQ.

Rapat yang bertujuan untuk mempersiapkan secara matang pelaksanaan MTQ ini dibuka oleh Kepala Desa Jurumapin. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak dalam menyukseskan kegiatan MTQ yang diharapkan dapat meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an serta memperkuat nilai-nilai keagamaan di desa.

Pelda Sunardin, dalam hal ini, menyampaikan bahwa TNI, khususnya Koramil 1607-04/Alas, selalu siap mendukung kegiatan positif yang bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan kualitas keagamaan masyarakat. “Kami berharap MTQ ini dapat berjalan lancar dan sukses, serta menjadi ajang bagi warga Desa Jurumapin untuk menunjukkan kemampuan terbaik dalam membaca dan memahami Al-Qur’an,” ujarnya.

Pelda Sunardin juga menambahkan bahwa kerjasama dan koordinasi yang baik antara panitia dan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan agar acara ini dapat terselenggara dengan maksimal. Beliau mengajak seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi dan mendukung kegiatan ini agar menghasilkan qari dan qariah terbaik yang dapat mewakili Desa Jurumapin di tingkat yang lebih tinggi.

Selain penetapan jadwal dan pembentukan panitia pelaksana, rapat tersebut juga membahas berbagai aspek teknis terkait pelaksanaan MTQ, termasuk lokasi penyelenggaraan, kesiapan peserta, serta keamanan dalam kegiatan tersebut.

Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, Desa Jurumapin optimis dapat menyelenggarakan MTQ tingkat desa dengan sukses, sekaligus memupuk rasa kebersamaan dan cinta Al-Qur’an di kalangan masyarakat.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *