Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Tiga Ranperda Menjadi Perda

  • Whatsapp

XPOSETV// DPRD TULUNGAGUNG โ€“ย DPRD Tulungagung menggelar rapat paripurna persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD terhadap tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi peraturan daerah (perda), Sabtu (21/1). Rapat paripurna berlangsung di Ruang Graha Wicaksanaย  lantai II Kantor DPRD Tulungagung.

Baca juga: Bupati Tulungagung, Dan 3 Pejabat Dihadirkan Sebagai Saksi Dalam Kasus Tindak Pidana Korupsi APBD Tahun 2014, Lekas Baca

Bacaan Lainnya

Hadir dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos, ini, Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM dan Wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo SE. Selain juga para Wakil Ketua DPRD Tulungagung, anggota DPRD Tulungagung, Sekda Tulungagung, Drs Sukaji MM serta para kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung.

Ranperda

Ada pun tiga ranperda yang disetujui penetapannya menjadi perda, yakni Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), Rancangan peraturan Daerah tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 20 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa.

Baca juga: Sekretariat DPRD Tulungagung Gelar Gladi Pelantikan Dua Anggota Dewan PAW.

Namun demikian, meski semua fraksi di DPRD Tulungagung menyetujui penetapan tiga ranperda tersebut menjadi perda, mereka tetap memberi catatannya. Seperti yang disampaikan Fraksi PAN yang mewakili semua fraksi dalam pembacaan pandangan fraksinya.

โ€œSifat pola edar peredaran gelap narkotika itu tidak lagi dapat dihadapi , hanya dengan skema-skema pencegahan, penanganan, dan penindakan biasa.

Baca juga: Polres Tulungagung Amankan Terduga Pelaku Asusila Terhadap Gadis Dibawah Umur

menggunakan cara-cara institusional terbatas, tetapi perlu mengaktifkan, seluruh institusi sosial dan lapisan masyarakat secara terintegrasi melalui, kebijakan nasional sampai daerah yang terstruktur dan sistematis,โ€ ujar Imam Khoirudin SAg, juru bicara Fraksi PAN.

Sebelumnya, juru bicara Pansus I dan Pansus II DPRD Tulungagung, Riska Wahyu Nurfitasari SPd, juga menyampaikan laporan Pansus I dan Pansus II terkait tiga ranperda tersebut. Menurut dia, tiga ranperda sudah melalui seluruh tahapan pembahasan sesuai rencana kerja pansus DPRD dan dinyatakan telah final.

Baca juga: Polres Tulungagung Akan Mengoptimalkan Pos Kamling Untuk Harkamtibmas

โ€œKarena itu, Pansus I dan Pansus II merekomendasikan pada rapat paripurna ini agar tiga ranperda untuk ditetapkan menjadi perda dan diundangkan dalam lembaran daerah Kabupaten Tulungagung,โ€ paparnya.

Sementara itu, Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM, dalam sambutannya menyatakan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Tulungagung yang dalam pansus telah bekerja meneliti, mengoreksi serta menyempurnakan tiga ranperda. โ€œSemua catatan fraksi akan kami laksanakan,โ€ katanya.

Ia pun berharap ranperda yang telah disahkan menjadi perda yang benar-benar dapat diterima dan bermanfaat bagi seluruh komponen masyarakat, ย sehingga mampu mewujudkan Tulungagung yang Ayem Tentrem Mulyo Lan Tinoto. Selain itu juga akan ditindaklanjuti dengan penerbitan peraturan bupati (perbup).

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait