“Meskipun pendapatan daerah yang bersumber dari pusat masih dominan namun upaya inovatif dalam meningkatkan terus dilakukan melalui beberapa inovasi yang sudah dijalankan”, tuturnya.
Terkait belanja berdasarkan Perda no. 6 Tahun 2021 perwali no. 68 tahun 2021, Anggaran Belanja Daerah setelah perubahan menjadi Rp. 1 triliun 136 miliar yang terealisasi sebesar 83,91%, yang selanjutnya adalah pembiayaan penerimaan pembiayaan daerah tahun 2021 terealisasi sebesar 99,909% yang berasal dari silpa sebesar Rp. 269 miliar dan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah sebesar Rp. 28 juta.
“Demikian LKPJ tahun 2021 yang disampaikan, kepada DPRD untuk dapat dijadikan bahan evaluasi oleh segenap anggota DPRD dan menjadikan sebagai masukan yang konstruktif inspiratif bagi penyelenggaraan Pemerintahan di masa yang akan datang,” tandas Neng Ita.(Ara)