Rapat Paripurna, DPRD Kota Mojokerto Bahas LKPJ Walikota Mojokerto

  • Whatsapp

“Meskipun pendapatan daerah yang bersumber dari pusat masih dominan namun upaya inovatif dalam meningkatkan terus dilakukan melalui beberapa inovasi yang sudah dijalankan”, tuturnya.

Terkait belanja berdasarkan Perda no. 6 Tahun 2021 perwali no. 68 tahun 2021, Anggaran Belanja Daerah setelah perubahan menjadi Rp. 1 triliun 136 miliar yang terealisasi sebesar 83,91%, yang selanjutnya adalah pembiayaan penerimaan pembiayaan daerah tahun 2021 terealisasi sebesar 99,909% yang berasal dari silpa sebesar Rp. 269 miliar dan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah sebesar Rp. 28 juta.

Bacaan Lainnya

“Demikian LKPJ tahun 2021 yang disampaikan, kepada DPRD untuk dapat dijadikan bahan evaluasi oleh segenap anggota DPRD dan menjadikan sebagai masukan yang konstruktif inspiratif bagi penyelenggaraan Pemerintahan di masa yang akan datang,” tandas Neng Ita.(Ara)

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait