Xposetv, MOJOKERTO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Mojokerto mengelar rapat paripurna bersama Walikota Mojokerto Hj. Ika Puspitasari S.E., di ruang rapat lantai ll kantor Dewan Kota Mojokerto, Kamis (31/03/22).
Rapat tersebut membahas penyampaian nota penjelasan dan summary Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Mojokerto Tahun 2021.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto, didampingi Dua Wakil Ketua Dewan yakni, Wakil Ketua DPRD Sony Raharjo dan Wakil Ketua DPRD Junaidi Malik, dan dilanjutkan dengan penyampaian nota penjelasan dan summary laporan keterangan pertanggungjawaban Walikota Mojokerto Ika Puspitasari.
“Perlu saya sampaikan bahwa ada pembagian urusan mengacu pada urusan Pemerintahan konkuren dan antara Pemerintah pusat dan Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten Kota yang merujuk pada undang-undang no. 23 tahun 2014 juga Peraturan Pemerintah no. 13 tahun 2019 tentang LKPJ,” terang Ning Ita.
Adapun Prioritas pembangunan di tahun 2021 sebanyak Enam, maka dirumuskan berbagai program dan kegiatan di mana arah menuju visi misi dan Prioritas pembangunan tersebut, Dideteksi ketercapaiannya dengan indikator kinerja juga dengan pengelolaan pendapatan belanja dan pembiayaan dalam rangka pencapaian target ada PDRB perkapita indeks pembangunan manusia atau IPM pertumbuhan ekonomi indeks.