Rapat Paripurna, DPRD Kota Mojokerto Bahas LKPJ Walikota Mojokerto

  • Whatsapp

Loading

Xposetv, MOJOKERTO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Mojokerto mengelar rapat paripurna bersama Walikota Mojokerto Hj. Ika Puspitasari S.E., di ruang rapat lantai ll kantor Dewan Kota Mojokerto, Kamis (31/03/22).

Bacaan Lainnya

Rapat tersebut membahas penyampaian nota penjelasan dan summary Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Mojokerto Tahun 2021.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto, didampingi Dua Wakil Ketua Dewan yakni, Wakil Ketua DPRD Sony Raharjo dan Wakil Ketua DPRD Junaidi Malik, dan dilanjutkan dengan penyampaian nota penjelasan dan summary laporan keterangan pertanggungjawaban Walikota Mojokerto Ika Puspitasari.

“Perlu saya sampaikan bahwa ada pembagian urusan mengacu pada urusan Pemerintahan konkuren dan antara Pemerintah pusat dan Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten Kota yang merujuk pada undang-undang no. 23 tahun 2014 juga Peraturan Pemerintah no. 13 tahun 2019 tentang LKPJ,” terang Ning Ita.

Adapun Prioritas pembangunan di tahun 2021 sebanyak Enam, maka dirumuskan berbagai program dan kegiatan di mana arah menuju visi misi dan Prioritas pembangunan tersebut, Dideteksi ketercapaiannya dengan indikator kinerja juga dengan pengelolaan pendapatan belanja dan pembiayaan dalam rangka pencapaian target ada PDRB perkapita indeks pembangunan manusia atau IPM pertumbuhan ekonomi indeks.

“Angka kemiskinan tingkat pengangguran dari indikator yang kami sampaikan tersebut datanya diperoleh dari Badan Pusat Statistik atau BPS”, tambahnya.

Selanjutnya ia menyampaikan laporan tentang pengelolaan keuangan pada tahun 2021.

Pendapatan realisasinya sebesar Rp. 963 miliar sekian atau sebesar 110,54% dari target, pertama adalah pada realisasi sebesar Rp. 256 miliar bagian atau tercapai 124,306% dari target dengan rincian;

1. Pajak daerah tercapai sebesar 104,608%.

2. Retribusi daerah tercapai sebesar 103,5%.
3. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tercapai 71,509%.

4. lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang tercapai 134,75% dari target yang ditetapkan.

Selanjutnya pendapatan transfer pada tahun 2021.

Realisasinya sebesar Rp. 691 miliar sekian atau sebesar 106,76% dari target pendapatan yang ditetapkan dimana pendapatan transfer tersebut berasal dari yang pertama adalah transfer Pemerintah Pusat tercapai 128% dari target yang kedua transfer antar daerah tercapai 141,608% dari target.

Kemudian yang selanjutnya adalah lain-lain pendapatan yang sah dimana pada tahun 2021 terealisasi sebesar 88,504% lain-lain pendapatan daerah yang sah tersebut diperoleh dari pendapatan hibah dana BOS.

“Meskipun pendapatan daerah yang bersumber dari pusat masih dominan namun upaya inovatif dalam meningkatkan terus dilakukan melalui beberapa inovasi yang sudah dijalankan”, tuturnya.

Terkait belanja berdasarkan Perda no. 6 Tahun 2021 perwali no. 68 tahun 2021, Anggaran Belanja Daerah setelah perubahan menjadi Rp. 1 triliun 136 miliar yang terealisasi sebesar 83,91%, yang selanjutnya adalah pembiayaan penerimaan pembiayaan daerah tahun 2021 terealisasi sebesar 99,909% yang berasal dari silpa sebesar Rp. 269 miliar dan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah sebesar Rp. 28 juta.

“Demikian LKPJ tahun 2021 yang disampaikan, kepada DPRD untuk dapat dijadikan bahan evaluasi oleh segenap anggota DPRD dan menjadikan sebagai masukan yang konstruktif inspiratif bagi penyelenggaraan Pemerintahan di masa yang akan datang,” tandas Neng Ita.(Ara)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *