Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Boalemo: Penyampaian Laporan Reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2026

  • Whatsapp
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Boalemo: Penyampaian Laporan Reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2026
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Boalemo: Penyampaian Laporan Reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2026

Loading

xposetv.live//Boalemo — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo Periode 2024–2029 menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2026.

Agenda ini merupakan bagian dari mekanisme kerja DPRD untuk menyampaikan hasil pelaksanaan reses yang dilakukan oleh setiap Anggota Dewan di daerah pemilihan masing-masing.

Baca Juga: halal-bi-halal-dprd-boalemo-ruang-kebersamaan-menyambut-ramadhan-1447-h/

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Boalemo, setiap Anggota Dewan menyampaikan laporan hasil reses berupa aspirasi, masukan, dan kebutuhan masyarakat yang ditemui selama masa persidangan.

Laporan tersebut menjadi bahan penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah serta memastikan bahwa program pemerintah selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Boalemo menegaskan bahwa hasil reses ini akan ditindaklanjuti melalui pembahasan bersama pemerintah daerah, sehingga aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dalam perencanaan pembangunan.

“Reses bukan sekadar agenda rutin, melainkan wujud nyata komitmen DPRD untuk hadir di tengah masyarakat dan memperjuangkan kepentingan mereka,” ujarnya.

Rapat Paripurna ini juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyampaian laporan, sehingga masyarakat dapat mengetahui secara jelas hasil kerja wakil rakyat.

Dengan demikian, DPRD Kabupaten Boalemo berharap kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif semakin meningkat.Red*

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *