XPOSETV// DPRD TULUNGAGUNG – Tujuh fraksi di DPRD Tulungagung, Selasa (27/6) siang, menyetujui penetapan Ranperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah menjadi peraturan daerah (perda). Persetujuan bersama tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Tulungagung di Ruang Graha Wicaksana lantai II Kantor DPRD Tulungagung.
Bupati Maryoto Birowo saat menyampaikan sambutan di rapat paripurna.
Namun demikian, meski menyetujui dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos dan dihadiri Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM serta Wakil Bupati (Wabup) Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo SE, itu, semua fraksi juga memberi catatannya.
Leman Dwi Prasetyo ketika membacakan pandangan akhir Fraksi Partai Golkar.
Baca juga : Bintek Sertifikat Elektronik Kades Oleh Diskominfo Tulungagung
Fraksi Partai Golkar yang yang mewakili tujuh fraksi dalam pandangan akhirnya di antaranya meminta Pemkab Tulungagung untuk segera merelokasi Pasar Ikan Bandung pada tahun anggaran 2023 ini. Masalahnya, masyarakat sekitar sudah lama menderita akibat Ipal yang tidak berfungsi sejak tahun 2014.
Asrori saat membacakan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022