Rapat Kerja PKK” Evaluasi Program PKK Desa Bumela”

  • Whatsapp
Rapat Kerja PKK" Evaluasi Program PKK Desa Bumela"
Rapat Kerja PKK" Evaluasi Program PKK Desa Bumela"

Loading

Gorontalo – XposeTV. Rapat kerja PKK dan evaluasi program PKK Desa Bumela”. Tim Penggerak PKK Desa Bumela Kecamatan Bilato Kabupaten Gorontalo menggelar pertemuan rutin yang dihadiri oleh pengurus PKK, kader posyandu, di balai pertemuan Desa Bumela pada Rabu, 14 Maret 2025.

Pertemuan ini bertujuan untuk menyampaikan hasil rapat-rapat sebelumnya terkait program PKK, dan membahas implementasi program-program prioritas di Desa Bumela.

Isra N Puluhulawa, S. AP Ketua TP PKK Desa Bumela, menyampaikan hasil rapat yang mencakup berbagai aspek penting dalam pembangunan desa, termasuk program Kopdes Merah Putih, beberapa poin utama yang disampaikan antara lain:

Fokus pada program-program yang berkaitan dengan penghayatan dan pengamalan Pancasila serta gotong royong.

Baca juga: pra-musdes-sosialisasi-pembentukan-koperasi-desa/

Program meningkatkan kualitas hidup keluarga melalui berbagai kegiatan ekonomi kreatif, dinas Koperasi memberikan sosialisasi terkait pembentukan koperasi Desa Merah Putih, sebagai wadah pengembangan ekonomi .

Pelaksanaan pemberian vitamin A bagi balita pada bulan mei, dalam rangka meningkatkan kesehatan anak-anak.

Ketua PKK Desa Bumela Isra N Puluhulawa, S. AP menyampaikan bahwa PKK Desa Bumela mendukung penuh Program Kopdes Merah Putih, yang mana program Kopdes juga termasuk 10 program PKK terdapat pada poin 8 yaitu pengembangan kehidupan berkoprasi dengan motto”Hidupkan Koperasimu tapi jangan kau hidup di Koperasi”ucap Ketua PKK Desa Bumela Isra N Puluhulawa.

Kami sangat mengapresiasi kehadiran dan partisipasi aktif dari seluruh peserta. Mari kita bersama-sama menjalankan program-program ini dengan penuh semangat, demi kemajuan PKK,” ujar Ketua TP PKK Desa Bumela.

Pada pertemuan ini juga membahas kegiatan-kegiatan pada Tahun 2025 di antaranya adalah kegiatan Posyandu, Posbindu.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait