Pemkab Boalemo Gelar Rapat Forkopimda Bahas Pertambangan di Desa Saripi dan Persiapan Kunjungan Presiden

  • Whatsapp
Pemkab Boalemo Gelar Rapat Forkopimda Bahas Pertambangan di Desa Saripi dan Persiapan Kunjungan Presiden
Pemkab Boalemo Gelar Rapat Forkopimda Bahas Pertambangan di Desa Saripi dan Persiapan Kunjungan Presiden

Loading

XposeTV//Boalemo – Pemerintah Kabupaten Boalemo kembali menggelar Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait isu pertambangan di Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman.

banner

Rapat tersebut berlangsung di Aula Dinas Kesehatan dan dipimpin langsung oleh Bupati Boalemo Drs. Rum Pagau, didampingi Wakil Bupati Lahmudin Hambali, S.Sos, M.Si.

BACA JUGA: Bupati Boalemo Lantik Pejabat Tinggi Pratama dan Fungsional 

Kegiatan ini turut dihadiri Kapolres Boalemo, Dandim 1316 Boalemo, Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo, Wakil Ketua Pengadilan, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, perwakilan Pabrik Gula, Badan Pertanahan, serta para kepala desa.

Dalam arahannya, Bupati Boalemo Drs. Rum Pagau menegaskan bahwa seluruh aktivitas pertambangan di Boalemo, khususnya di Desa Saripi, harus berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

“Saya tidak menginginkan pertambangan dilakukan secara ilegal. Saya tidak mau rakyat Boalemo maupun rakyat Gorontalo menjadi korban. Pengelolaan tambang di Saripi harus profesional dan terjamin keamanannya. Tambang ini saya khususkan untuk masyarakat Boalemo demi peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.

Bupati juga mengingatkan Asosiasi Penambangan Rakyat Indonesia (APRI) serta penambang dari luar daerah untuk tidak memaksakan diri masuk ke wilayah Boalemo sebelum izin resmi diterbitkan.

Selain membahas isu pertambangan, rapat Forkopimda ini juga menindaklanjuti persiapan kunjungan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dalam rangka panen jagung di Kabupaten Boalemo.

Rapat juga membahas agenda kunjungan Komisi IV DPR RI yang dipimpin oleh Ibu Titik Suharto.(FM)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *