Ramadhan Berkah, Kapolres Kediri Kota Buka Puasa Bersama Tahanan

  • Whatsapp

Loading

XPOSETV// Kediri Kota – Bulan Ramadhan penuh berkah, Polres Kediri Kota bersama seluruh jajaran memanfaatkan masa bulan ramadhan untuk membangun keakraban antara polisi dan para binaan tahanan.

Bacaan Lainnya

Penguatan mental dan iman bagi para tahanan Polres Kediri Kota dilangsungkan dengan menggelar acara buka puasa bersama di rutan Polres Kediri Kota, pada Kamis (28/3/2024).

Sebanyak 49 tahanan di Polres Kediri Kota mengikuti kegiatan buka bersama dengan Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. dan Waka Polres Kediri Kota serta Pejabat Utama

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengatakatan semua ada masanya, mungkin saat ini rekan rekan tahanan mempunyai masa yang kurang baik, jadikan pelajaran sehingga masa kedapan akan lebih baik lagi,ambil hikmahnya ambil pelajaranya

Bulan Ramadhan bulan yang penuh berkah dan ampunan, semoga rekan rekan tahanan dapat membawa faedah dan manfaat dalam kegiatan ini, dan besar harapan kedepan bisa berubah lebih baik lagi, sehinga bisa kembali ke masyarkat selesai menjalani proses hukum

Mudah-mudahan dengan ujian yang dilalui ini bisa merubah mereka menjadi lebih baik, baik sifat, perbuatan, maupun akhlak. Kita harapkan setelah selesai masa tahanannya, selesai proses hukumnya dan kembali ke masyarakat, “ ucapnya,

“Kita hadir sekaligus memberikan motivasi, memberikan semangat, meberikan dukungan mental spiritual selama Ramadan bisa merubah diri bermunasabah memperbaiki diri, kelak nanti akan diterima baik oleh masyarakat, “ tambah AKBP Bramastyo

Sementara itu Ustad Moch Idris, S.Hi. dalam tausyiah menyatakan, kami berharap dalam bulan Ramadhan para tahanan dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan. serta memperoleh pencerahan setelah menjalani masa tahanan.

“Semoga kebersamaan ini memberikan manfaat kepada para tahanan untuk selalu beribadah dan berbuat kebaikan,” pungkasnya. Red// ***// Yanto// Humas Polresta

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *