Raih Medali Porprov, Personel Polres Polres Kayong Utara Dapat Penghargaan dari Kapolres

  • Whatsapp
Raih Mendali Porprov

Loading

XPOSE TV.//Kayong Utara, Kalbar – Raih mendali Porprov, Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K memberikan penghargaan kepada personel Polres Kayong Utara yang berprestasi, dalam sebuah upacara di halaman Mapolres Kayong Utara, Senin (05/12/2022).

Bacaan Lainnya

Baca juga: Akibat Rem Blong Insiden Tak Tehindari

Raih mendali Porprov, Penghargaan diberikan kepada personel Polres Kayong Utara yang berperstasi dalam pekan olauraga provinsi (PORPROV) Kalbar 2022.

Dalam sambutannya, Kapolres Menyatakan penghargaan diberikan kepada personel Polres Kayong Utara yang berprestasi yang telah berhasil mengharumkan nama Polres Kayong Utara dan mampu bersain dan menjuarai porprov Kalbar pada Cabang Karate.

“Ia berharap penghargaan ini menjadi motivasi kepada personel polres kayong utara yang lain untuk berbuat baik dan meningkatkan prestasi baik dalam tugas pokok maupun di luar tugas pokok polri, dan semakin dicintai oleh masyarakat.

Baca juga: Bhabinkamtibmas Bripka Gustian Tatap Muka Dengan Kelompok Tani Sampaikan Pesan Kamtibmas

Saya ucapkan terimakasih Kepada Briptu Wisnu afif pratama yang telah mendapatkan mendali emas dalam cabor karate kumite 75kg pada ajang porprov di pontianak beberapa waktu yang lalu, dan kepada Bripda Ramadhani yang ikut serta dalam cabor sepak bola, meskipun blm juara ttp kita apresiasi. Ujar Kapolres

Kapolres juga mengingatkan kepada personel Polres Kayong Utara agar menjauhi segala bentuk pelanggaran yang dapat membuat buruk citra Polri

“Jaga nama baik Polri, Khususnya Polres Kayong Utara tutup Kapolres.

 

Red: Supli

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *