Putusan Inkrah PN Sumbawa, Kuat Ada Konspirasi Jahat

  • Whatsapp
Putusan

Kemudian Tahun 1993, saat masih kerja di Kantor Bupati, Kapolres tetap keukeh mempertahankan objek gugatannya, padahal objeknya salah.

“Nah sekarang tinggal di Polisi nya, apakah mau mengamankan keputusan yang tidak jelas ini, atau mengamankan hak Masyarakat”. Ujarnya

Bacaan Lainnya

Dari persoalan ini, Ia akan mengadakan Aksi ke Pengadilan Negeri, terkait Putusan Pengadilan yang memutuskan persoalan ini, yang memutuskan Eksekusi kepada lahan yang sebenarnya bukan Objeknya.

“Ini kan tidak 1, 2 Orang yang dirampas haknya. Dari segi luasnya saja sudah berbeda. Katanya 15 Are, toh ini hanya 10 Are. Kita tunggu eksekutornya, kalau memang ada datang, kita sydah siap telanjangi Paniteranya. Kita akan melawan, dan sudah bersurat ke Kepolisian untuk meminta perlindungan Hukum”. Tutupnya

Saat wartawan media ini melakukan Wawancara, terlihat keluarga Surasno dan warga lainnya, yang sedang menunggu pihak eksekutor yang akan melakukan eksekusi atas persoalan ini.

Red: Zal Kabiro Sumbawa

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *