Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polres Lombok Tengah

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV. LOMBOK TENGAH – NTB, Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melakukan sampel penelitian ke Polres Lombok Tengah untuk mengetahui peran Pemolisian Masyarakat dalam mewujudkan Kambtibmas.

Bacaan Lainnya

Kedatangan Tim Puslitbang Polri dipimpin oleh Ketua Tim Kombes Pol Dr. Endro Sulaksono, S.Kom, M.Si beserta AKBP Ir Dadang Sutrasno (anggota tim), Pembina Usman, M.A (Konsultan) dan Penata Verawaty, S.E yang disambut langsung Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM.

Baca juga : Apel Gabungan Dan Pergeseran Pasukan

Kapolres mengatakan selamat datang kepada Tim penelitian di Polres Lombok Tengah untuk kegiatan penelitian tentang “Penguatan Peran Pemolisian Masyarakat Dalam Mewujudkan Stabilitas Kamtibmas Bagi Pembangunan Nasional Tahun 2022” di wilayah Polda NTB dan seluruh jajaran.

Tonton video : Terima Kasih Kepada Seluruh Awak Media

Ketua Tim Kombes Pol Endro Sulaksono mengatakan, Puslitbang Polri merupakan unsur pendukung dari organisasi kepolisian yang memiliki tugas pokok yaitu, menyelenggarakan fungsi perencanaan dan penyusunan program penelitian, pengkajian dan pengembangan.

“Kami datang ke Polres Lombok Tengah dalam rangka untuk menganalisis, memperoleh data, fakta dan informasi serta masukan dari internal Polri dan mitra kerja Polri terkait Penguatan Peran Pemolisian Masyarakat dalam Mewujudkan Stabilitas Kamtibmas di Lombok Tengah” katanya.

Baca juga : Ladang ganja 3 hektar di Aceh utara

Ketua tim menjelaskan, metode yang dilakukan dalam pengumpulan data sebagai bahan penelitian dengan cara wawancara atau Focus Group Discussion baik dari personel Polri sendiri maupun dari mitra Polri yaitu masyarakat.

“Tujuan penelitian ini yaitu untuk menganalisis implementasi kebijakan Polmas, menganalisis koordinasi lintas fungsi dan stake holder serta menganalisis kemitraan Polri dan masyarakat dalam implementasi Polmas,” tutupnya.

 

Narsum : Kasi Humas Polres Lombok Tengah

Red : H A

YouTube xposetv.live ntb 

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *