*Puluhan Warga Dembe I Kota Barat Ramaikan Tradisi koko`o Hari Ke 2 Puasa Ramadhan, Ini Kata Regita!*

  • Whatsapp
Puluhan Warga
Putri Remaja Masjid Al-Misbah/ Tokoh melenial asal Dembe I yakni namanya Regita Marcella Yahya

Loading

XposeTV – Gorontalo. Puluhan warga dembe, Koko’o merupakan tradisi masyarakat Gorontalo untuk membangunkan sahur warga yang akan berpuasa pada bulan Ramadhan dengan membunyikan pentungan dan diiringi musik religi tepatnya di kelurahan dembe I Kecamatan Kota Barat Kota Gorontalo.

banner

Kali ini Puluhan warga meramaikan tradisi Koko’o atau ketuk sahur untuk membangunkan sahur dengan berkeliling di sejumlah ruas jalan pesisir Danau limboto kel Dembe I Kota Barat Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Baca juga: Hanya-Rindu-Gorontalo-Mantan-Menpora-Zainuddin-Amali

Pada kegiatan tahunan yang dapat ditemui hanya saat bulan Ramadhan itu, para peserta kegiatan berjalan kaki sambil membunyikan kentungan yang terbuat dari bambu dan diiringi oleh lagu religi dari atas mobil Pick Up

Salah satu Putri Remaja Masjid Al-Misbah/ Tokoh melenial asal Dembe I yakni namanya Regita Marcella Yahya mengatakan untuk bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah ini mereka menyiapkan 80 kentungan bagi peserta.”Tahun ini sangat spesial kita memperingati satu dekade Koko’o di Dembe IGorontalo,” ucap dia.

Regita Marcella Yahya mengatakan, untuk tahun ini pihaknya menggelar tradisi tahunan itu bersama dengan para kaum melenial Yang berasal dari Kelurahan Dembe I Kota Barat, Kota Gorontalo.

Ia mengaku jika persiapan yang dilakukan untuk tradisi tersebut dilakukan sejak tiga bulan yang lalu, tradisi Koko’o adalah milik masyarakat yang dilakukan saat bulan suci Ramadhan adanya.

“Kita tidak membatasi bagi masyarakat dari kelurahan Dembe maupun dari luar Kota Barat untuk mengikuti kegiatan ini, karena kegiatan Koko’o ini kegiatan milik masyarakat Gorontalo pada Umumnya masyarakat Kota Gorontalo dan khususnya masyarakat Kelurahan Dembe I Kota Barat,” tutup Regita Marcella Yahya

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *