![]()
Minut,- XposeTV– PT Sukanda Djaya, perusahaan yang bergerak di bidang distribusi dan pengolahan makanan, kini menjadi sorotan setelah diduga tidak memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO) untuk sejumlah fasilitas operasionalnya, termasuk genset yang digunakan dalam proses produksi. SLO merupakan dokumen wajib berdasarkan Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Menteri PUPR No. 14/PRT/M/2015, yang menjamin bahwa bangunan dan peralatan memenuhi standar keselamatan, kesehatan, dan lingkungan.
Investigasi awal menunjukkan bahwa keabsahan SLO PT Sukanda Djaya patut dipertanyakan. Jika terbukti tidak memiliki sertifikat tersebut, perusahaan bisa dikenai sanksi administratif, mulai dari teguran hingga pembekuan izin usaha. Selain itu, ketiadaan SLO juga berpotensi membahayakan keselamatan pekerja dan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
Upaya konfirmasi media kepada pihak perusahaan pada Senin (3/6) justru menemui kendala. Meskipun sebelumnya telah dijanjikan pertemuan dengan divisi HRD pukul 10.00 WIB, tim media yang terlambat satu jam tetap berusaha melanjutkan wawancara. Namun, mereka justru dihadang oleh kepala cabang, Decky Potuh, yang menolak memberikan klarifikasi dan meminta agar pertemuan dijadwalkan ulang dengan alasan perusahaan sedang mempersiapkan rapat penting.
“Kami datang sesuai janji, hanya terlambat satu jam. Namun, alih-alih diberi kesempatan konfirmasi, malah diminta kembali lain waktu dengan alasan ada meeting,” ujar salah satu awak media yang enggan disebutkan namanya. Respons ini memunculkan tanda tanya besar terkait transparansi dan komitmen PT Sukanda Djaya dalam mematuhi regulasi pemerintah.
Jika dugaan tidak memiliki SLO terbukti benar, perusahaan berisiko menghadapi sanksi tegas dari otoritas terkait, termasuk tuntutan hukum dan penurunan kepercayaan dari konsumen maupun mitra bisnis. Publik pun mendesak Kementerian PUPR dan instansi berwenang untuk segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan kepatuhan perusahaan.
Di tengah minimnya respons dari PT Sukanda Djaya, pihak media menyatakan akan terus mendalami kasus ini dan berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari manajemen perusahaan. Sementara itu, pemangku kepentingan mendesak agar pemerintah mengambil langkah tegas untuk memastikan industri beroperasi sesuai dengan standar yang berlaku demi keselamatan bersama. (Red,Tim)






































