Dugaan Pengrusakan di PT Karya Atma Manunggal: H. Abd. Latief Klarifikasi “Saya Hanya Amankan Aset Perusahaan”

  • Whatsapp

“Oleh karena itu, langkah pengamanan ini dianggap perlu demi menjaga keberlangsungan perusahaan di tengah ketidakpastian kepemilikan aset,” tambahnya.

Laporan Astuty Arsyad ke Polsek Tallo Terkait Dugaan Pengrusakan di Kantor PT Karya Atma Manunggal

Diketahui sebelumnya, Astuty Arsyad, putri dari pemegang saham H. Arsyad, telah melaporkan kejadian yang terjadi di kantornya yang terletak di Jalan Sunu No. 158, Kelurahan Kalukuang, Kecamatan Tallo, kepada Polsek Tallo.

Laporan ini dibuat pada Kamis, 22 Agustus 2024, dan tercatat dengan nomor SPKT/176/VIII/2024/Restabes Makassar/Sek Tallo, sekitar pukul 13:58 WITA.

Dalam laporan tersebut, Astuty mengklaim telah terjadi pengrusakan yang memengaruhi operasional perusahaan. .

Sementara itu, Direktur Utama PT Karya Atma Manunggal, H. Abd. Latief Lasari, telah membantah tudingan pengrusakan tersebut dan menegaskan bahwa kehadirannya di kantor adalah untuk mengamankan dokumen dan aset perusahaan.

Ia menyatakan bahwa langkah pengamanan ini dianggap perlu demi menjaga keberlangsungan perusahaan di tengah ketidakpastian kepemilikan aset.

Akibat Kejadian ini, menambah kisruh ketegangan di internal perusahaan PT Karya Atma Manunggal.

Sebelumnya H. Abd Latief Lasari, selaku Direktur PT Karya Atma Menunggal mengungkapkan bahwa salah satu pemegang saham perusahaan, Astuty Arsyad diduga telah menjual alat berat milik perusahaan berupa alat berat perusahaan, seperti truk dan excavator dan besi tua tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari direksi.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *