Xposetv.live,Makassar, Sulsel – Tudingan pengrusakan yang dialamatkan kepada H. Abd. Latief Lasari, Direktur Utama PT Karya Atma Manunggal, memicu pernyataan klarifikasi dari yang bersangkutan.
Dalam keterangan pers yang disampaikan, Latief menegaskan bahwa kehadirannya di kantor perusahaan adalah semata-mata untuk mengamankan dokumen dan aset penting.
“Saya tidak pernah melakukan tindakan pengrusakan. Tujuan saya masuk ke kantor adalah untuk melindungi kepentingan perusahaan dan memastikan semua dokumen serta aset berada dalam kondisi aman,” ujar Latief kepada awak media di Makassar Kamis (19/09)
Ia juga menambahkan bahwa kunci kantor sempat disembunyikan, yang menghalangi akses ke aset perusahaan. “Perlu dicatat, kantor ini bukan milik pribadi; ini adalah kantor perusahaan, dan semua tindakan saya didasarkan pada tanggung jawab saya sebagai direktur.”
Latief mengungkapkan bahwa sebelumnya pihaknya telah berulang kali mencoba menghubungi ahli waris namun tidak mendapatkan tanggapan.
“Kami ingin memastikan bahwa semua keputusan diambil secara transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Kondisi di PT Karya Atma Manunggal semakin serius setelah terungkapnya dugaan penjualan alat berat oleh pemegang saham, Astuty Arsyad, tanpa persetujuan direksi.