PT KAI Divisi Regional IV Tanjung Karang Peduli korban banjir di Kabupaten OKU 

  • Whatsapp
Oplus_131072

Loading

Baturaja xposetv// PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang menyalurkan bantuan sosial

banner

Bantuan yang di berikan berupa sembako dan selimut untuk korban banjir di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan yang terjadi pada Selasa 7 Mei 2024.

Manager Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Asjari di Baturaja Kabupaten OKU, Mengatakan, bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Tim Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) KAI Divre IV Tanjung Karang, Nurhadi kepada Pejabat Bupati OKU,H.Teddy Meilwansyah.

“Bantuan ini kami serahkan kepada Pemkab OKU untuk dibagikan kepada masyarakat yang terdampak bencana Alam di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU)” katanya.

Adapun bantuan yang diberikan berupa sembako Beras, mie instan, minyak goreng, gula pasir dan sejumlah barang kebutuhan pokok lainnya,

Selain itu, pihak nya juga memberikan selimut dan detergen untuk para korban banjir sebagi pendukung kebutuhan primer saat mereka berada di pengungsian.

“Untuk selimut ada sebanyak 110 lembar guna memenuhi kebutuhan primer bagi para korban selama berada di pengungsian,”

Ia berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat dan meringankan kebutuhan masyarakat yang terdampak banjir di Kabupaten OKU.

“Bantuan ini merupakan salah satu wujud kepedulian dan tanggung jawab sosial KAI kepada masyarakat khususnya di wilayah Divisi Regional IV Tanjung Karang yang di Amanat kan oleh Kementerian BUMN,” ujarnya.

Sementara, Pejabat Bupati OKU H.Teddy Meilwansyah mengapresiasi kepada pihak BUMN dan BUMD yang telah peduli terhadap korban banjir di wilayah nya.

“Sudah ada beberapa BUMN dan BUMD yang menyalurkan bantuan untuk korban banjir di OKU. Mudah-mudahan apa yang dilakukan PT KAI ini dapat mendorong pihak-pihak lainnya agar melakukan hal yang sama dalam membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana alam” Tutup Nya. k

Red “(Novri)”

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *