Proyek Terminal Malalayang Beraroma Korupsi,Oknum Anggota Dewan Ancam Wartawan Saat Konfirmasi

  • Whatsapp
Oknum Anggota Dewan Ancam Wartawan Saat Konfirmasi
Oknum Anggota Dewan Ancam Wartawan Saat Konfirmasi

Loading

Manado – XposeTV. Proyek terminal malalayang beraroma korupsi. Seorang anggota dewan diprovinsi Sulawesi Utara , oknum BW diduga mengancam seorang wartawan karena konfirmasi terkait keterlibatannya dalam sebuah proyek peningkatan Terminal Tipe A Malalayang di Kota Manado, yang menggunakan dana APBN tahun 2024 sebesar Rp.23.934.250.000 milyar. 06-04-2025 .

Proyek tersebut kini menjadi sorotan publik. Proyek yang dikerjakan oleh PT Lubuk Indah ini diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah disepakati dalam kontrak kerja.

Selain dugaan pelanggaran teknis, faktor non-teknis juga mencuat. Dalam wawancara yang dilakukan wartawan dengan pengawas proyek, buruh, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), muncul nama seorang anggota dewan aktif berinisial BW alias Brayen yang diduga berperan dalam pelaksanaan proyek ini.

Saat wartawan berusaha mengonfirmasi keterlibatan BW dalam proyek tersebut melalui pesan WhatsApp, bukannya mendapat jawaban yang jelas, justru menerima serangkaian pesan bernada ancaman dari oknum tersebut. Merasa terancam, wartawan yang bersangkutan berencana menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan pengancaman ini ke pihak kepolisian.

Meski demikian, dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis dan keterlibatan pihak yang tidak semestinya dalam proyek ini menjadi perhatian publik. Diharapkan pihak berwenang segera mengambil langkah tegas guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.

Baca juga: freshmart-perketat-pengawasan-kualitas-produk-setelah-isu-daging-ayam-kedaluwarsa/

Konfirmasi yang dilakukan kepada oknum BW terkait hal ini dinomor 0852-1533-XXX Hingga berita ini tayang tidak memberikan jawaban.**(Team)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

59 Komentar