Proyek Pembangunan Paving Block SDN 05 Bantar Jaya Di Duga Asal-Asalan.

  • Whatsapp
Proyek Pembangunan Paving Block SDN 05 Bantar Jaya Di Duga Asal-Asalan.
Proyek Pembangunan Paving Block SDN 05 Bantar Jaya Di Duga Asal-Asalan.

XPOSETV// BEKASI – Proyek Pembangunan Paving Block SDN 05 Bantar Jaya Di Duga Asal-Asalan. Proyek yang di duga asal-asalan tersebut pasalnya menggunakan anggaran APBD Kabupaten Bekasi tahun 2023 karena tidak terdapat plang informasi kegiatan dan nilai anggaran proyek di lokasi serta tidak diketahui Pelaksana dan kontraktornya.

Lokasi proyek pembangunan paving block SDN 05 Bantar Jaya yang di duga terkesan asal-asalan tersebut tepatnya berada di desa Bantar jaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.(25/03)

Bacaan Lainnya

Pekerjaan tersebut diduga dengan sengaja dikerjakan asal jadi, dengan tujuan mengambil keuntungan yang lebih besar, tanpa laporan pertanggung jawaban terhadap anggaran APBD tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Patut di pertanyakan karena tidak adanya plang proyek, plang keterangan anggaran biaya, sampai pengelola pelaksana pembangunan proyek atau kontraktornya sebagai Penanggung jawab pekerjaan.

Salah satu pekerja yang tidak mau di sebutkan namanya saat di konfirmasi oleh awak media tentang masalah papan informasi kegiatan mengatakan, “itu belum terpasang pak”, ujarnya.

Di lokasi yang sama, anggota LSM PEKA saat giat investigasi yang juga tidak mau disebutkan namanya, di mintai keterangannya menyampaikan, “ini terkesan asal-asalan, sangat di sayangkan perkerjaan seperti ini asal jadi dan tidak adanya tindakan tegas dari pihak terkait.” Tegas tim investigasi Lsm Peka di lokasi.

Dengan tidak adanya papan informasi proyek yang terpasang sebagai wujud dari keterbukaan Infomasi publik (KIP) Dan tranparansi ke masyarakat bisa di katakan proyek ini tidak profesional. Di lihat di lokasi para pekerja proyek tidak dilengkapi dengan K3, terlihat di abaikan dari keselamatan pekerja dan bisa mengakibatkan kelalaian pekerja atau bahkan kecelakaan saat kerja.

Pembangunan proyek paving bloc SDN 05, yang di duga pekerjaannya terlihat asal-asalan dan pembiayaannya dari dana APBD Daerah sangat jelas merugikan pemerintah Kabupaten Bekasi dan harusnya selaku pengguna anggaran itu bisa mempertanggung jawabkan kerugian yang ditimbulkan dari kegiatan tersebut.

Hal ini perlu diketahui oleh pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), agar Pembangunan Proyek paving block tersebut segera diperiksa ulang, dan untuk Pejabat Pengawas Teknis Kegiatan (PPTK) agar bisa memberi sangsi tegas kepada pihak kontraktor agar kedepannya tidak ada Kolusi oknum pelaksana dan PPTK dalam pembangunan proyek pemerintah, dan semua pekerjaan proyek sesuai RAB.

(Bally)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait