Proyek Masjid Kota Juang Nanga Pinoh: Mega Proyek Rp 25 Miliar yYng Belum Rampung, Janji 2024 Dipertanyakan

  • Whatsapp
Proyek Masjid
Proyek Masjid Kota Juang Nanga Pinoh: Mega Proyek Rp 25 Miliar yYng Belum Rampung, Janji 2024 Dipertanyakan

XPOSE TV//Melawi, Kalimantan Barat โ€“ Proyek ambisius pembangunan Masjid Kota Juang di Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh, yang digadang-gadang sebagai ikon baru Kabupaten Melawi Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), kini menuai sorotan tajam. Meski telah menghabiskan anggaran fantastis senilai Rp.25,43 miliar dari tiga tahap pengerjaan sejak 2022, hingga kini pembangunan masjid tersebut masih jauh dari rampung. Sabtu (23/11/2024).

Video Proyek Masjid Kota Juang

Bacaan Lainnya

Lokasi pembangunan Masjid Kota Juang nanga pinoh semula merupakan lokasi pasar kuliner tempat masyarakat berjualan yang dibangun oleh Bupati Firman Muntaco, kemudian oleh Bupati Dadi pasar kuliner direlokasi ke tempat lain yang tidak strategis, kemudian lokasi pasar kuliner dibangun oleh Bupati Dadi Madjid Kota Juang, dampak dari relokasi pasar kuliner tersebut masyarakat mengeluh pendapatan mereka jauh berkurang, masyarakat menilai bahwa pembangunan masjid sarat dengan kepentingan politik bupati Dadi tidak memikirkan ekonomi masyarakat khususnya para pedagang kuliner.

Proyek Masjid

Janji Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yusra, bahwa masjid akan bisa digunakan untuk ibadah pada tahun 2024 kini diragukan, memicu keresahan masyarakat. Lokasi pembangunan yang terlihat berantakan dan realisasi fisik yang tak kunjung memenuhi harapan masyarakat menambah daftar pertanyaan terkait transparansi dan efektivitas pengelolaan proyek ini.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. It is not my first time to visit this site, i am browsing this web page dailly and
    obtain fastidious information from here every day.