Proyek Jalan Ke Ponpes Deeniyat Disorot, Kontraktor Malah Tantang Media

  • Whatsapp

Loading

Sumbawa Besar, xposeTV, (Minggu  21 Desember 2025) – Proyek peningkatan jalan lingkungan menggunakan aspal goreng menuju Pondok Pesantren Deeniyat di Jl. Lintas Kebayan–Raberas, Kelurahan Uma Sima, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, NTB, kini menjadi sorotan tajam warga. Proyek yang bersumber dari APBD Perubahan Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2025 itu dinilai tidak berkualitas, tipis, dan terkesan dikerjakan asal-asalan.

banner

Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Mitra Buana Karya dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp263.485.000 justru menuai kekecewaan masyarakat sekitar.

“Pengaspalannya tipis, seperti hanya sekadar menutup permukaan. Kami khawatir ini tidak akan bertahan lama,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (20/12).

Tak hanya soal kualitas, warga juga menyoroti minimnya transparansi proyek. Pada papan informasi kegiatan, tidak tercantum volume pekerjaan, baik panjang jalan maupun ketebalan aspal, yang seharusnya menjadi informasi wajib dalam setiap proyek yang menggunakan uang negara.

“Ini uang rakyat dari APBD Perubahan. Tapi informasi dasarnya saja tidak dibuka. Di mana transparansinya?” tambah warga tersebut dengan nada kecewa.

Berdasarkan informasi masyarakat, tim media xposetv mendatangi langsung lokasi proyek di Kelurahan Uma Sima, Sabtu (20/12) siang. Namun, pimpinan atau Direktur CV Mitra Buana Karya tidak berada di lokasi.

Tim media kemudian meminta salah seorang pekerja untuk menghubungi pimpinan CV melalui ponsel operator alat berat yang sedang bekerja. Saat sambungan telepon berhasil dilakukan, sikap pimpinan CV justru mengejutkan.

Alih-alih memberikan penjelasan, pimpinan CV tersebut menunjukkan sikap defensif dan terkesan menantang.

“Untuk apa kamu bertanya seperti itu? Kamu siapa? Tidak perlu kamu tanya seperti itu. Kalau mau tanya, tanya saja operator saya,” ucap pimpinan CV melalui sambungan telepon, sebagaimana ditirukan tim media.

Sikap tersebut membuat tim media heran. Pasalnya, seorang pimpinan perusahaan justru melempar tanggung jawab penjelasan teknis kepada anak buahnya, bukan memberikan klarifikasi langsung kepada media.

“Ini proyek APBD, uang rakyat. Seharusnya terbuka dan kooperatif, bukan malah bersikap seolah-olah media tidak berhak tahu,” ujar tim media.

Perlakuan tersebut dinilai mencerminkan rendahnya pemahaman penyedia jasa terhadap fungsi media sebagai kontrol sosial, terutama dalam pengawasan penggunaan anggaran publik.

Proyek yang dibiayai APBD, terlebih APBD Perubahan, merupakan hasil dari pajak rakyat, sehingga wajib terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Namun, sikap pimpinan CV Mitra Buana Karya justru terkesan menghindar dan tidak menunjukkan itikad baik untuk menjelaskan pekerjaan yang belum rampung.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Sumbawa, Dian Sidharta, S.T., M.M., menjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan bagian dari penyediaan fasilitas umum.

“Jalan lingkungan yang sebelumnya sudah terbangun di lokasi dimaksud namun belum terhubung, maka difasilitasi pada spot yang belum terbangun. Pemilihan penyedia dan standar teknis mengikuti peraturan yang berlaku. Karena bukan jalan berstatus jalan kabupaten, maka tidak diatur tipikal jalan, disesuaikan dengan kondisi lokasi. Manfaat bagi masyarakat menjadi prioritas,” jelasnya.

Tak berhenti di lokasi, tim media xposetv kembali berupaya meminta klarifikasi dengan mengirimkan sejumlah pertanyaan resmi kepada pimpinan CV Mitra Buana Karya melalui WhatsApp, menggunakan nomor yang diperoleh dari operator di lapangan.

Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Mitra Buana Karya memilih bungkam, tidak memberikan tanggapan apa pun, dan terkesan mengabaikan upaya konfirmasi media.

Sikap ini semakin memperkuat dugaan publik bahwa ada masalah serius dalam pelaksanaan proyek, baik dari sisi kualitas pekerjaan maupun transparansi pelaksana.

Media akan terus menelusuri dan mengawal persoalan ini demi kepentingan publik dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara. (Af)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *