Xpose tv. Live, Mojokerto – Protes ratusan warga Dusun Banjarsari, Desa Kedunglengkong, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Banjarsari Bersatu, melakukan audiensi dengan Perangkat Desa Kedunglengkong di aula lantai 3 kantor Kecamatan Dlanggu dengan adanya dugaan persekongkolan penyalagunaan uang hasil pengelolaan pendapatan desa. Kamis (2/5/24).
Maksud dan tujuan digelarnya Audiensi ini bertujuan untuk meminta laporan transparansi pengelolaan keuangan desa, termasuk Pendapatan Asli Desa (PAD) dari sewa kios sebanyak 13 tempat sejak tahun 2017 – 2024 selama ini.
Penanggung jawab Gerakan Rakyat Banjarsari Hadi Purwanto mempertanyakan tidak adanya rincian PAD sewa kios desa dalam LPJ Desa tahun 2018 – 2020, sedangkan di LPJ Desa tahun 2021 – 2023 tertera rincian tersebut. Ia meminta penjelasan dari Sekretaris Desa dan transparansi informasi mengenai pengelolaan keuangan desa.
“Jika dalam audiensi ini sekdes atau perangkat desa lain tidak bisa memberikan penjelasan, bahkan terkesan melakukan pembelaan, maka tidak ada gunanya audiensi ini,” tegas Hadi Purwanto.
Hadi Purwanto, yang juga aktivis dan sedang menempuh pendidikan magister hukum di PTS Surabaya, menjelaskan bahwa berdasarkan UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa, masyarakat berhak melihat LPJ Desa.