XPOSE TV//Lombok Utara, NTB – Propam Polres Lombok Utara dalam upaya memperkuat transparansi dan meningkatkan pengawasan internal, jajaran Propam Polres Lombok Utara menggelar kegiatan sosialisasi QR Code Yanduan Propam di kawasan Pantai Impos, Sabtu (28/03/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 11.30 WITA tersebut dipimpin oleh PS. Kanit Provos Polres Lombok Utara Aipda Dewa Gde Yurastika bersama anggota Banit Provos. Mereka turun langsung menyapa masyarakat dan wisatawan yang tengah menikmati suasana pantai, sekaligus memberikan edukasi terkait pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan kinerja aparat kepolisian.

Dalam kegiatan tersebut, petugas membagikan sebanyak 25 lembar brosur serta memasang satu spanduk berisi QR Code Yanduan Propam. QR Code ini merupakan inovasi layanan pengaduan berbasis digital yang memungkinkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri, termasuk praktik pungutan liar (pungli), secara cepat, mudah, dan transparan.
Petugas terlihat aktif berdialog dengan para pedagang, pengunjung, hingga warga sekitar. Mereka menjelaskan tata cara penggunaan QR Code tersebut, mulai dari proses pemindaian hingga pengisian laporan secara langsung melalui sistem yang telah disiapkan.
Kasi Propam Polres Lombok Utara selaku narasumber menegaskan bahwa kehadiran QR Code Yanduan Propam merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggotanya.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota. Semua laporan akan ditindaklanjuti secara cepat, objektif, dan transparan,” ujarnya.
Suasana kegiatan berlangsung humanis dan komunikatif, terlihat dari antusiasme masyarakat yang menerima brosur serta berdiskusi langsung dengan petugas. Di tengah ramainya aktivitas wisata dan interaksi warga, sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan informasi layanan pengaduan kepada publik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin meningkat, serta tercipta sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Narsum: Kasi Propam Polres Lombok Utara
Red: H A






































