Progres Capai 51%, Dandim Lamongan Paparkan Kesiapan Koperasi Merah Putih ke Wakil Panglima TNI

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV LAMONGAN ,– Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, secara resmi memaparkan perkembangan signifikan terkait program unggulan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Dalam laporannya, progres pembangunan dan kesiapan operasional koperasi tersebut kini telah menyentuh angka 51%.Selasa (27 Januari 2026).

banner

​Pemaparan tersebut disampaikan langsung kepada Wakil Panglima TNI melalui sambungan Video Conference (Vicon) yang berpusat di Sekretariat KDKMP, Jl. Andansari, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan.

​Dalam kesempatan tersebut, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo merinci beberapa capaian krusial yang telah diselesaikan di lapangan antara lain pembangunan fisik: Infrastruktur dalam progres di titik lokasi pembangunan KDKMP di Jl. Andansari berjalan sesuai jadwal.
​Integrasi Ekonomi: Koperasi ini dirancang untuk menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat lokal dengan dukungan penuh dari TNI.
​Target Operasional: Dengan capaian 51%, optimisme terpancar untuk segera merampungkan fase berikutnya guna mencapai 100% dalam waktu dekat.

​”Kami terus bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat untuk memastikan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih ini bukan sekadar bangunan fisik, melainkan pusat perputaran ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan warga Lamongan secara konkret,” ujar Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo.

Wakil Panglima TNI jenderal TNI Tanyo Budi Revita dalam arahannya melalui Vicon memberikan apresiasi atas akselerasi yang dilakukan Kodim 0812 Lamongan. Beliau menekankan bahwa proyek ini merupakan pilot project penting dalam penguatan ketahanan pangan dan ekonomi di tingkat kelurahan/desa.

Hadir mendampingi Dandim dalam kegiatan Vicon tersebut jajaran Perwira staf Kodim 0812 dan tokoh masyarakat setempat, yang menunjukkan soliditas antara TNI dan rakyat dalam mengawal program nasional ini. (pendim0812)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *