Xpose tv. Live,Mojokertoย ~ Program Pendaftaran Tanah Systematise Lengkap (PTSL) melalui Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Mojokerto melakukan penyerahan sertifikat tanah oleh Kades Kutogirang Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto tahun 2023. (31/10/23).
Berlangsung di Balai Desa Kutogirang
Kades Kutogirang Didik menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada penerima sertifikat tanah untuk program PTSL tahun 2023. Hal ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat.
Kades Kutogirang dalam sambutannya mengatakan, โSertifikasi program PTSL ini bertujuan untuk percepatan pemberian dalam kepastian hukum, dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti, cepat, lancar, aman, adil dan merata, serta terbuka dan akuntabel,โ ujarnya.
Tidak adanya sertifikat tanah bisa sangat berpotensi menjadi masalah. Menurutnya sudah banyak kasus sengketa tanah dan sengketa lahan terjadi atas tidak adanya sertifikat tanah.
โDengan telah dimilikinya sertifikat, maka status kepemilikan hak atas tanah menjadi jelas, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir lagi akan adanya sengketa atas kepemilikan hak tanahnya,โ jelanya.
Dalam sambutannya, Kades berpesan kepada masyarakat di Desa Kutogirang untuk dapat menjaga baik sertifikat tanah yang telah diberikan dan dapat memberdayakan tanah yang telah dimiliki untuk meningkatkan kesejahteraan.(Pry)
Program ( PTSL ) Di Desa Kutogirang,Kecamatan Ngoro.Kabupaten Mojokerto Tahun 2023.
๐ฎ๐ฉ CATATAN REDAKSI: ๐ฎ๐ฉ
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐
Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐๐๐