Program Koper Pengantin Beraksi, Dispendukcapil bersama PA dan KUA Sahkan 5 Pengantin

  • Whatsapp

Mandung juga mendukung dan mendorong Dispendukcapil untuk terus mengecek dan mendeteksi pernikahan yang belum tercatat agar tidak ada lagi pernikahan yang belum tercatat di Kota Kediri. “Memang masalah perkawinan tidak terdaftar ini, bisa disebabkan oleh beberapa kendala seperti pembiayaan, keadaan yang mendesak ataupun hal penting lainnya. Kelima pasang ishbat nikah pada hari ini, pasti juga demikian. Untuk itu sudah menjadi tugas Pemkot Kediri agar membantu dan mempermudah masyarakat dalam kepengurusan ishbat nikah melalui Program Koper Pengantin,”ujarnya.

Program Koper Pengantin

Bacaan Lainnya

Dalam mensukseskan program ini Pemkot Kediri bekerjasama dengan Baznas, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Kemenag, KUA, Kelurahan dan Kecamatan.

Sementara itu, Plt. Kadisdukcapil Kota Kediri, Samsul Bahri menyampaikan bahwa kegiatan hari ini merupakan tindak-lanjut pdari MoU antara Walikota Kediri dan Pengadilan Agama Kota Kediri untuk membantu masyarakat yang belum memiliki dokumen sah pernikahan, yang kemudian diwujudkan dalam program koper pengantin.

Samsul mengungkapkan bahwa pihaknya hingga saat ini masih menyisir dan memilah antara pernikahan yang belum terdaftar atau tidak lengkap datanya.”Pernikahan belum terdaftar itu bukan berarti pernikahan mereka tidak sah. Ada banyak sebab kenapa pernikahan tersebut belum terdaftar, bisa karena belum lengkapnya data saat perekaman atau hal lainnya,”ungkapnya.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait