Program Bidang Umum Cabang Kota Kediri  Mengadakan Kerja Bakti Bersama Siswa PSHT Dilapangan Banteng Sukorame

  • Whatsapp

Loading

XPOSETV/ Kota Kediri— Kang Mas Suyono ( Dewan Pertimbangan PSHT Cabang Kota Kediri) , telah saya temui Mengatakan siswa  PSHT telah Melakukan Kerja bakti bersama- Sama. Saya ucapkan terimakasih atas kehadirannya acara Kerja Bakti, Minggu Pagi ( 11/1/2026) Pukul 07 ,00 sampai Pukul 09,00 WiB Tempat Lapangan Banteng Sukorame.

Bacaan Lainnya

Kang Mas Soejoko Adi Purwanto Kacab ( Ketua Cabang Kota Kediri), Tidak hadir dalam acara kerja bakti di karenakan ada kegiatan di Jakarta. Namun titip salam PSHT Cabang Kota Kediri ” Jaya”.

Saya sampaikan kepada Dewan Pertimbangan, untuk para Siswa Jambon yang akan naik tingkat Hijau, saya berharap jadilah Orang yang berbudi Luhur serta tau Mana yang benar dan yang salah biar nantinya jadi orang yang Bijak. ” Hibaunya Joko Koreng nama sapaan.

Siswa PSHT

Kata Mas Yono, dalam Kerja Bakti ini adalah salah satu program Kerja PSHT Cabang kota Kediri bidang Umum untuk mempererat Persaudaraan antara Warga dan Siswa Jambon sebentar lagi Naik Sabok Hijau, Namun  dengan kehadiran Ratusan Warga dan Siswa  PSHT cabang Kota Kediri.

Lanjut Mas Yono, bukan hanya mempererat persaudaraan tapi juga menciptakan  Kerja Bakti merupakan Bakti sosial untuk mendidik Para Siswa PSHT biar kelak kalau sudah jadi Warga PSHT. Biar jadi orang yang Baik dan budi Pekerti. “Tegasnya Suyono.

Namun dengan kerja bakti di bulan Januari minggu kedua ini merupakan awal kerja bakti. Dan seterusnya  akan dilakukan setiap bulan sekali di Hari Minggu yang Kedua di rutinitaskan untuk kerja bakti.

Dalam kegiatan Kerja Bakti pada hari ini adalah salah satu program Kerja PSHT Cabang kota Kediri bidang Umum dihadiri para sesepuh Mas dan mbak salah satunya, Mas Suyono, Mas Ganet, Mas Amon nama sapaan, Mas Koko, Mbak Indra dan yang lainnya. ” pungkasnya.

( Red/ Yanto).

 

 

 

 

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *