Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka, sementara tersangka meninggalkan korban, โAkibat dari kejadian tersebut kedua lengan korban mengalami luka sementara tersangka langsung meninggalkan korban begitu saja dan diduga pelaku melarikan diri dan sembunyi ke rumah keluarganya,โ ucap Yudha.
Yudha juga menjelaskan untuk penanganan lebih lanjut, korban dilarikan ke Rumah Sakit, โUntuk korban dibawa ke RSUD Balaraja dan dilakukan perawatan medis,” tutur Yudha.
Kerabat korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Balaraja dan petugas langsung bergerak mengejar tersangka, โSetelah mendapat laporan dari kerabat korban yang melaporkan peristiwa ke Polsek Balaraja dan petugas langsung bergerak mengejar tersangka dan keberadaan tersangka berhasil dilacak yakni bersembunyi di rumah kerabat namun masih di desa yang sama,โ jelas Yudha.
Atas perbuatannya tersangka digelandang ke Polsek Balaraja, โAtas perbuatannya tersangka digelandang ke Polsek Balaraja untuk pemeriksaan lebih dan tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,โ tutup Yudha (Bidhumas).
[krisna]