XPOSE TV.//Sumbawa Barat, NTB – Press Release Polres Sumbawa Barat yang berlangsung di lapangan Sarja Arya Racana Polres Sumbawa Barat, jumpa pers akhir tahun 2022 Polres Sumbawa Barat dalam rangka Press Release Pengungkapan Narkotika dan Peredaran Miras di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang selanjutnya akan dilakukan pemusnahan. Pada hari Jumat tanggal 23 Desember 2022 pukul 09.00 WITA.
Baca juga: Team Satgas Pangan Kabupaten Sumbawa Barat Turun Cek Harga Pangan Di Pasar Tana Mira Taliwang
Adapun yang hadir dalam kegiatan Press Release Polres Sumbawa Barat, Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, S.I.K., M.I.P., Kepala BNN Kab. Sumbawa Barat AKBP Yuanita Amelia Sari, Kepala Baznas KSB Ustadz Jafar, Kasdim 1628/Sumbawa Barat – MAYOR Inf. Dahlan, S.Sos., Wakil Ketua 2 DPRD KSB Merliza, S,Sos., Asisten II bagian Ekonomi dan Pembangunan Pada Setda KSB – Ir. Suhadi, M.S.P.,Wakapolres Sumbawa Barat Kompol Jamaluddin, S.Sos., Para Kasatker Polres Sumbawa Barat., Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat 3 orang., Insan Pers 10 orang, Anggota Polres Sumbawa Barat yang hadir 10 orang.
Adapun jenis Barang bukti yang dimusnahkan sebagai berikut,
Sabu -Sabu Netto 9,66 Gram.
– 24 Botol Miras merk Bir Angker.
– 203 Botol Miras ukuran kecil Merk Bintang.
– 46 Botol miras ukuran kecil Merk Arak
– Botol Miras Tradisional merk Brem dan Tuak 153 botol.
– 12 Botol Miras ukuran besar Merk Bintang.
– 15 Botol Miras merk Anggur Merah.
– 2 Botol Miras merk Captain Morgan.
– 2 Botol Miras merk Vibe.
– 1 Botol Miras merk Smirnoff.
– 1 Botol Miras merk Wisky Drum.
– 1 Botol Miras merk Vodka Iceland.
– 1 Botol Miras merk Alexis.
– 1 Botol Anggur Kolesom.
Rangkaian kegiatan meliputi, Press Release yang disampaikan oleh Kapolres Sumbawa Barat, Jumpa Pers yang dilaksanakan pada hari ini adalah untuk memberikan informasi kepada masyarakat capaian Polres Sumbawa Barat selama 1 tahun dalam pengungkapan peredaran Narkotika dan Miras di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.
Diketahui untuk situasi di wilayah Kabupaten Sumbawa Baratmasih terpantau kondusif atau Zero Konflik capaian ini semua berkat kerja sama dari masyarakat dan seluruh jajaran dan satfung yang berada di Polres Sumbawa.
Jumlah Kriminalitas yang terjadi pada tahun 2021 menjadi penurunan pada tahun 2022 yang mana pada tahun 2021 jumlah kriminalitas berjumlah 162 kasus sedangkan pada tahun 2022 berjumlah 140 kasus.
Untuk Data Unjuk Rasa di tahun 2022 menjadi penurunan yang mana pada tahun 2021 tercatat 18 Unras Sedangkan pada tahun 2022 tercatat 10 Unras.
Terkait dengan pengungkapan Narkotika terjadi peningkatan pada tahun 2022 yang mana sebelumnya pada tahun 2021 sebanyak 27 kasus yang berhasil dilakukan pengungkapan dan tahun 2022 sebanyak 28 kasus yang berhasil dilakukan pengungkapan.
DSP Personal Polres Sumbawa Barat berjumlah 908 Personel dan real berjumlah 458 Personal namun dengan jumlah Personal yang ada tidak mengurangi pencapaian pelaksanaan tugas di lapangan.
Untuk data Pelanggaran Lantas pada tahun 2022 di wilayah KSB terjadinya peningkatan yang mana pada tahun 2021 berjumlah 3.509 pelanggar dan tahun 2022 berjumlah 4.597 kejadian.
Sedangkan untuk Laka Lantas pada tahun 2022 di wilayah KSB terjadinya penurunan yang mana pada tahun 2021 berjumlah 78 kejadian dan tahun 2022 berjumlah 60 kejadian.
Polres Sumbawa Barat dan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat mendapatkan predikat WBK untuk tahun ini dan pada tahun depan bersama dengan Kejaksaan untuk mengikuti penilaian WBBM.
Polres Sumbawa Barat memiliki aplikasi untuk memudahkan masyarakat dalam pengaduan apabila ada terjadinya tindak kejahatan yang terjadi di wilayahnya diantaranya Aplikasi Lebah Puma dan Jaga KSB, Polres Sumbawa Barat juga memiliki sistem besuk tahanan secara Elektronik yang bernama Aplikasi E- Betah.
Polres Sumbawa Barat juga saat ini memiliki inovasi untuk meringankan beban kepada masyarakat yang membutuhkan yaitu inovasi One Day One Bansos yang kegiatannya memberikan bantuan sembako kepada masyarakat.
Baca juga: Kunjungan Guru Besar Prof. DR. K. H. Sqid Aqil Di Masjid Agung DARUSSALAM KSB
Polres Sumbawa Barat saat ini mendapatkan penilaian dari Polda NTB menjadi Satker terbaik di jajaran Polda NTB berdasarkan penilaian angka kriminalitas yang terjadi. Sedangkan pada tahun 2021 Polres Sumbawa Barat telah memberikan Punishment kepada Personal yang melakukan pelanggaran berjumlah 22 orang telah dilakukan sidang disiplin dan pada tahun 2022 berjumlah 14 orang telah dilakukan sidang disiplin, serta sidang kode etik pada tahun 2021 berjumlah 3 orang dan pada tahun 2022 berjumlah 3 orang. Dari hasil sidang Kode Etik yang telah dilaksanakan pada tahun 2022 berjumlah 3 orang Personal telah diberikan putusan PTDH.
Sedangkan untuk capaian Vaksin Polres Sumbawa Barat telah memberikan Vaksin kepada masyarakat Dosis 1 dengan capaian 106 % untuk Dosis 2 capaian 96% dan Dosis 3 capaian 58%. Pemusnahan barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu-Sabu dan Minuman Keras selesai. Kegiatan berakhir pada pukul 10.30 WITA, berjalan dengan aman dan lancar.
Narsum: Humas Polres Sumbawa Barat
Red: Muhamad Syihab (Lepi)





































