Presiden Joko Widodo, Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Istana

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV. ISTANA MERDEKA – JAKARTA, Presiden Joko Widodo, Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Istana, Dentuman meriam sebanyak tujuh belas kali menggelegar dari arah Taman Monumen Nasional disertai sirene panjang menandai dimulainya Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Istana Merdeka, hari ini 17/8/2022

Bacaan Lainnya

Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya juga berhasil ditunaikan dengan baik oleh Paskibraka yang tergabung dalam Tim Pancasila Tangguh.

Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi juga dimeriahkan oleh aksi para prajurit TNI AU yang melakukan fly pass pesawat tempur di langit Istana Merdeka dengan formasi angka 77 dan aksi helikopter yang membawa bendera Merah Putih raksasa.

Setelahnya, masyarakat dan para undangan disuguhi persembahan lagu “Hari Merdeka” karya Husein Mutahar dan medley lagu daerah gubahan Purwacaraka dalam orkestra, serta lagu “Syukur” karya Husen Mutahar oleh Gita Bahana Nusantara.

Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka sebagai puncak rangkaian Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI, hari ini, berlangsung khidmat dan lancar. Presiden Joko Widodo

 

Red : Reza

Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya juga berhasil ditunaikan dengan baik oleh Paskibraka yang tergabung dalam Tim Pancasila Tangguh.Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi juga dimeriahkan oleh aksi para prajurit TNI AU yang melakukan fly pass pesawat tempur di langit Istana Merdeka dengan formasi angka 77 dan aksi helikopter yang membawa bendera Merah Putih raksasa.Setelahnya, masyarakat dan para undangan disuguhi persembahan lagu “Hari Merdeka” karya Husein Mutahar dan medley lagu daerah gubahan Purwacaraka dalam orkestra, serta lagu “Syukur” karya Husen Mutahar oleh Gita Bahana Nusantara.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *