Ust. Mahfudzi berharap tentunya perlu dilakukan pembinaan secara berkelanjutan dan berkesinambungan dari para Penyuluh Hukum, untuk menciptakan dan mewujudkan santri menjadi lebih taat dan Santri Sadar Hukum. Dengan konsistensi Bidang Advokasi dan Pemberdayaan Masyarakat PC ISNU Kabupaten Malang, dalam melakukan giat penyuluhan hukum, bertujuan agar berkembangnya kesadaran hukum di masyarakat dan pesantren-pesantren, dengan menunjukan keteladanan, patuh dan taat hukum dan HAM pada generasi muda. Serta kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Bidang Advokasi dan Pembedayaan Masyarakat PC ISNU Kabupaten Malang, Pungkas Ust. Mahfudzi.
Xtv- Hussairi Praktisi Hukum Masuk Pesantren, PC ISNU Kabupaten Malang Menggelar Penyuluhan Hukum