Praktisi Hukum Masuk Pesantren, PC ISNU Kabupaten Malang Menggelar Penyuluhan Hukum

  • Whatsapp

Ust. Mahfudzi berharap tentunya perlu dilakukan pembinaan secara berkelanjutan dan berkesinambungan dari para Penyuluh Hukum, untuk menciptakan dan mewujudkan santri menjadi lebih taat dan Santri Sadar Hukum. Dengan konsistensi Bidang Advokasi dan Pemberdayaan Masyarakat PC ISNU Kabupaten Malang, dalam melakukan giat penyuluhan hukum, bertujuan agar berkembangnya kesadaran hukum di masyarakat dan pesantren-pesantren, dengan menunjukan keteladanan, patuh dan taat hukum dan HAM pada generasi muda. Serta kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Bidang Advokasi dan Pembedayaan Masyarakat PC ISNU Kabupaten Malang, Pungkas Ust. Mahfudzi.

Xtv- Hussairi Praktisi Hukum Masuk Pesantren, PC ISNU Kabupaten Malang Menggelar Penyuluhan Hukum

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait